News

Tim Hukum Karolin-Erani Laporkan Sejumlah Akun Medsos, Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik

4
×

Tim Hukum Karolin-Erani Laporkan Sejumlah Akun Medsos, Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Tim hukum, pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Landak, nomor urut 1, Karolin-Erani melaporkan sejumlah akun media sosial, ke Polres Landak karena disinyalir melakukan kampanye hitam (black campaign) kepada pasangan Karolin-Erani.

Kampanye hitam itu, membuat isu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Cornelis punya hutang, dan susah sekali ditagih. Isu ini diposting akun Tiktok@politiklandak, dengan menyertakan keterangan Cornelis, ayah Karolin Margret Natasa itu susah ditagih hutang.

“Viral tersebar rekaman suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Tapanus curhat dengan Minsen sulitnya menangih hutang ke DR (HC) Cornelis MH,” tulis postingan Tiktok@politiklandak.

Kini sejumlah akun tersebut sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Landak dengan bukti tanda pengaduan nomor:TBP/219/IX/Reskrim/Res Landak yang dilaporkan pada 24 September 2024.

Juru bicara Karolin-Erani, Glorio Sanen menyayangkan ada pihak-pihak yang diduga sengaja melakukan kampanye hitam dengan mencemarkan nama baik mantan Gubernur Kalbar, Cornelis.

“Kita sanggat menyayangkan ada pihak tertentu yang melakukan kampanye hitam atau black campaign,” kata Sanen, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (24/9/24).

Sanen menduga isu tersebut sengaja diviralkan untuk melakukan kampanye negatif yang menyerang pasangan Erani. Padahal, jelas-jelas isu tersebut tidak benar. Bahkan, sebelum kembali viral rekaman itu, Tapanus, orang yang diduga berada dalam rekaman itu juga sudah dimintai klarifikasi.

“Tapanus pun menyampaikan permohonan maafnya kepada Cornelis. Hal tersebut, bahkan diklarifikasi jauh sebelum pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati. Sehingga, tim hukum awalnya menganggap kasus tersebut sudah selesai,” kata Sanen.

Namun berdasarkan penelusuran tim isu tersebut kembali diviralkan, akun facebook @Angkar Boh Hussz,@Tio Layo dan akun Tiktok@politiklandak. Lanjut Sanen mengatakan berdasarkan analisa telah menimbulkan kerugian untuk pasangan Karolin-Erani. Kerugian ini berimbas pada elektabilitas pasangan calon nomor satu yang kembali maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Landak.

“Karenanya tim memutuskan membuat laporan Polisi ke Polres Landak, serta memohon kepada pihak Kepolisian untuk memproses laporan tersebut,” tukas Sanen.*/

Laporan : Deckie 

 

Loading