Pemerintahan dan Politik

Kali Pertama Bank Kalbar Terima Ajang Penghargaan dari Majalah Peluang 

54
×

Kali Pertama Bank Kalbar Terima Ajang Penghargaan dari Majalah Peluang 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, JAKARTA – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat atau Bank Kalbar kembali dianugerahi penghargaan atas prestasi gemilangnya. Kali ini Bank Kalbar memperoleh predikat Sangat Prima dalam penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di ajang Best Bank Performance MSMEs Loans Awards 2024, untuk kategori Modal Inti hingga Rp 6 triliun (KBM 1) dengan aset Rp 25 triliun hingga di bawah Rp 30 triliun.

Penilaian ini dilakukan oleh Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Majalah Peluang dengan menggunakan kriteria pertumbuhan kredit UMKM Bank 2022 hingga 2023, rasio CAR, rasio NPL kredit UMKM dan rasio kredit UMKM terhadap total kredit bank tahun 2023.

Atas kinerja sangat prima tersebut, Majalah Peluang memberikan apresiasi kepada Bank Kalbar sebagai Best Bank Performance MSMEs Loan Award 2024 dengan kategori Sangat Prima. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur PT Berkah Dua Visi, Yuni Hegarwati mewakili Majalah Peluang sebagai penyelenggara kepada Direktur Kepatuhan Bank Kalbar R.S.M Al Amin, BA, Direktur Kepatuhan Bank Kalbar mewakili Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar pada hari Selasa 9 September 2024 di Jakarta.

“Pengakuan ini menjadi bukti komitmen Bank Kalbar dalam mendukung perkembangan UMKM di Kalimantan Barat,” kata Yuni Hegarwati, di Jakarta.

Usai menerima penghargaan, Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, Al Amin mengungkapkan bahwa ini merupakan kali pertama Bank Kalbar berpartisipasi dalam ajang penghargaan yang diselenggarakan Majalah Peluang.

“Kami sering memperoleh penghargaan dari berbagai lembaga, namun ini adalah yang pertama kami dapatkan dari Majalah Peluang. Kami sangat menghargai pengakuan ini,” kata Amin.

Pada kesempatan itu Amin menegaskan, bahwa Bank Kalbar selama ini menekankan fokus utama pada segmen UMKM. “Core bisnis kami memang di UMKM. Jadi ini sudah menjadi bagian dari rencana bisnis kami, serta sejalan dengan visi dan misi Bank Kalbar,” ujar Amin.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Bank Kalbar menyatakan komitmennya, akan terus mendorong pertumbuhan UMKM, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, agar UMKM dapat berkembang dan melangkah bersama Bank Kalbar.

“Penghargaan ini juga mempertegas peran Bank Kalbar sebagai mitra utama bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka melalui akses layanan perbankan yang prima dan berkelanjutan,” tutur Amin.

Bank dengan tagline Bank Kite Punye Kite ini, diketahui memiliki kinerja yang baik, hal ini diakui dengan terus mengalirnya perolehan penghargaan dari berbagai lembaga.

Penghargaan-penghargaan yang telah ditorehkan Bank Kalbar di antaranya meraih 20 prestasi, berupa penghargaan Top Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Award 2022. Top CEO BUMD untuk Dirut Rokidi dan Top Pembina BUMD 2023. Ada juga penghargaan excellent for Financial Performance During serta Penghargaan Top CSR Award.

Dirut Bank Kalbar, Rokidi dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen Bank Kalbar menggerakkan perekonomian daerah, di antaranya adalah dengan fokus utama pada sektor UMKM selaras dengan amanat Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat. Adapun kredit UMKM dan MBR Bank Kalbar berdasarkan perhitungan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) per Desember 2023 telah mencapai Rp 5,759 triliun dari total kredit dan pembiayaan sebesar Rp 15,58 triliun atau sebesar 36,98 persen.

“Ini artinya, telah melampaui target dari dasar RPIM yang telah disampaikan perseroan kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini telah melampaui apa yang disyaratkan oleh keinginan pemerintah daerah,” jelas Rokidi.

Rokidi mengungkapkan, ada sejumlah sektor UMKM yang menjadi unggulan Bank Kalbar, di antaranya adalah perdagangan, pertanian, perkebunan dan lainnya. Sementara untuk inovasi pelayanan perbankan, Bank Kalbar juga fokus meningkatkan layanan digital.

“Mulai dari pengembangan aplikasi mobile banking hingga sistem pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang semakin memberikan akses lebih luas dan memudahkan transaksi nasabah. Kualitas kredit yang disalurkan ditahun 2023 juga terjaga dengan baik, terlihat dari Non Performing Loan (NPL), NPL Gross hanya sebesar 1,86 persen. Angka ini jauh di bawah threshold sebesar 5 persen. Rasio-rasio keuangan dan likuidtas juga terjaga dalam posisi baik antara lain CAR pada posisi 37,18 persen, BOPO 67,94 persen, NIM 6,44 persen, LDR 82,11 persen, ROA 2,72 persen, ROE 12,18 persen. Sedangkan total asset tembus Rp25,01 Triliun, demikian pula dengan penghimpunan dana Bank Kalbar telah berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 18,79 triliun. Untuk laba Bank Kalbar sukses membukukan laba sebesar Rp. 455,44 Milyar,” tukas Rokidi.*/

Laporan : Sumber Humas Bank Kalbar Editor : Devi Lahendra 

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading