Pemerintahan dan Politik

Lanjutkan, Edi-Bahasan Akan Naikkan Insentif Pekerja Sosial, Guru Ngaji, RT dan RW

18
×

Lanjutkan, Edi-Bahasan Akan Naikkan Insentif Pekerja Sosial, Guru Ngaji, RT dan RW

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Calon Wali Kota (Cawako) Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan untuk membangun Kota Pontianak yang lebih maju lagi kedepannya maka dibutuhkan pemimpin yang tegas dan cerdas guna menyelaraskan program yang telah berjalan saat ini.

“Membangun Kota Pontianak tidak mudah, membutuhkan waktu yang panjang serta berkelanjutan, untuk itu saya dan Bahasan ingin melanjutkan apa yang telah kami kerjakan selama lima tahun terakhir dan akan kita lanjutkan lima tahun kedepan,” kata Edi, pada channeltujuh.com, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (10/9/24).

Peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik yang cepat, murah, dan efisien, serta optimalisasi di berbagai sektor seperti pendidikan dan kesehatan, lanjut Edi mengatakan itu yang menjadi fokus utama pasangan Edi-Bahasan lima tahun kedepan.

“Semua aspek akan ditingkatkan demi mewujudkan Kota Pontianak yang maju. Selain itu peningkatan insentif bagi para pekerja sosial seperti guru ngaji tradisional serta peningkatan insentif operasional Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Kita juga akan memberikan beasiswa bagi anak dari keluarga berpenghasilan rendah yang berprestasi hingga jenjang Strata Satu (S1), dalam hal pengentasan kemiskinan akan kita lakukan melalui program bedah rumah dan penghapusan kawasan kumuh,” tukas Edi mengakhiri.*/

Laporan : Devi Lahendra 

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading