Pemerintahan dan Politik

Bank Kalbar Kirim Atlet Anggar di PON Aceh, Rokidi : Semoga Bisa Bawa Pulang Medali Emas

38
×

Bank Kalbar Kirim Atlet Anggar di PON Aceh, Rokidi : Semoga Bisa Bawa Pulang Medali Emas

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar) atau Bank Kalbar mengirim Oktavianus Hari Putra yang merupakan atlet anggar andalannya Bank Kalbar di Pekan Olahraga Nasional (PON) yang digelar di Aceh, Provinsi Sumatera Utara.

Selain sebagai atlet, Oktavianus juga berstatus sebagai karyawan Bank Kalbar di Kantor Cabang Sintang, yang bertugas di unit kerja penghimpunan dana.

“Kita memberikan dorongan semangat kepada Oktavianus dan seluruh atlet PON Kalbar yang berlaga di Aceh, semoga keikutsertaan Oktavianus bisa membawa pulang medali untuk Kalimantan Barat,” ujar Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (10/9/24).

Lanjut Rokidi mengatakan tahun ini Bank Kalbar turut berkontribusi mengirimkan atlet untuk berlaga di PON Aceh.

“Ya tahun ini, Bank Kalbar mengirim atlet yang merupakan karyawan Bank Kalbar. Kita berharap pada pertandingan nanti, Oktavianus dapat menyumbangkan medali untuk kontingen PON Kalimantan Barat. Saya rasa peluang para atlet anggar Kalbar untuk meraih medali emas sangat besar,” kata Rokidi.

Lebih jauh Rokidi menjelaskan di PON Aceh ada 17 atlet anggar dari Kalbar yang siap berlaga dengan berbagai kategori.

“Kategori yang diikuti oleh Oktavianus juga menjadi salah satu target untuk membawa pulang medali. Kami seluruh jajaran direksi dan karyawan Bank Kalbar memberikan dukungan serta doa agar Oktavianus bisa membawa pulang medali,” tukas Rokidi mengakhiri.*/

Laporan : Devi Lahendra 

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading