Channeltujuh.com, PONTIANAK – Sultan Pontianak IX, yang juga merupakan salah satu penasihat hukum dari kantor hukum F. La Mbodja dan Partners, Syarif Melvin Alkadrie mengatakan program pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberantas mafia tanah dan menyelesaikan masalah konflik pertanahan disambut baik oleh masyarakat dengan harapan dapat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan yang ada.
“Saat ini kita sedang menangani permasalahan konflik pertanahan dari pewaris Habib Thohir Al Muthahar kepada para ahli waris berupa sebidang tanah yang terletak di Jalan Tanjung Pura, Kota Pontianak. Kita menaruh harapan besar terhadap program pemerintah tersebut dalam menyelesaikan permasalahan konflik pertanahan, khususnya objek yang sedang ditangani saat ini maupun konflik pertanahan yang ada di Kalimantan Barat,” harap Melvin, pada wartawan, di Pontianak, Jumat (2/8/24).
Dikatakan Melvin, konflik tanah yang sedang ditangani merupakan objek tanah dari pewaris Habib Thohir Al Muthahar berdasarkan buku tanah nomor 49 tahun 1963 yang kemudian diwariskan kepada para ahli waris.
“Sampai saat ini, objek waris tersebut belum pernah dilakukan pembagian kepada masing-masing ahli waris,” jelas Melvin.
Dalam beberapa waktu kemudian, lanjut Melvin muncul sertifikat lain di atas objek bidang tanah tersebut. Namun, setelah ahli waris mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak, putusannya telah mempunyai kekuatan hukum tetap di tingkat Mahkamah Agung sehingga sertifikat lain dimaksud harus dibatalkan.
“Kami akan menjalankan proses ini sesuai dengan mekanisme yang ada sehingga pihak ATR/BPN tidak ada alasan untuk tidak mengabulkan permohonan kami sebagai penerima kuasa dari para ahli waris sesuai dengan amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut. Diharapkan dengan adanya program pemerintah ini, berbagai konflik pertanahan di Kalimantan Barat, termasuk yang sedang kami ditangani dapat segera diselesaikan dengan adil dan tuntas,” tukas Melvin.*/
Laporan : Devi Lahendra












