News

Kisah Anak Yatim Piatu, Rumah Digusur Diatas Tanah Eks TPKHIP Pontianak 

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Nasib malang dialami Meldianto seorang anak yatim piatu harus kehilangan rumah peninggalan orang tuanya, yang digusur oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, pasalnya rumah milik orang tua Meldianto berdiri diatas tanah bekas (eks) Tempat Penimbunan Kayu dan Hasil Industri Perkayuan (TPKHIP) Pontianak, milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta instansi terkait lainnya berdasarkan Surat Perintah Tugas Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah atas nama Pj Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 094/1225/LHK Tanggal 19 Juli 2024. Lokasi penertiban terhadap aset lahan dan bangunan bekas TPKHIP Pontianak di Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dikatakan Meldianto, dirinya menerima penertiban yang dilakukan oleh pemerintah, namun Meldianto berharap ada perhatian dari pemerintah kepada warga yang terkena dampak penggusuran.

“Rumah ini sudah saye tempati sejak saya kecil bahkan sebelum saya lahir rumah ini sudah ada dibangun oleh ayah saya, sekarang semua tinggal kenangan, rumah peninggalan orang tua saya sudah rata dengan tanah, sedangkan saya anak yatim piatu,” ujar Meldianto, pada channeltujuh.com, di Pontianak, Kamis (25/7/24).

Lebih lanjut Meldianto berharap dampak dari pembongkaran rumah miliknya, ada kompensasi dari pemerintah, karen rumah tersebut dibangun oleh orang tuanya.

“Saya sedih melihat rumah kenangan saya bersama orang tua saya sudah hancur, setahu saya rumah ini orang tau saya yang membuatnya, tapi apakah rumah ini di buat oleh orang tua saya atau memang bangunan ini milik pemerintah saja juga tidak tahu pasti, karena sejak saya lahir rumah ini sudah ada. Ya saya berharap ada kompensasi atau ukulan tali asih dari pemerintah untuk kami,” tukas Meldianto mengakhiri sembari mengusap air mata.*/

Laporan : Devi Lahendra 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button