News

LAKI Minta Polres Sambas Usut Tuntas Insiden Mobil Terbakar di SPBU Galing 

×

LAKI Minta Polres Sambas Usut Tuntas Insiden Mobil Terbakar di SPBU Galing 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah yang akrab disapa Burhan mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Sambas atas insiden terbakarnya mobil pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 66.794.03 di Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

“Ya kasus terbakarnya mobil pelangsir BBM dengan nomor Polisi KB 1497 AH milik Nazri warga Dusun Kupak Rebung, Desa Ratu Sepudak, Kecamatan Galing saat sedang mengisi BBM di SPBU 66.794.03, yang mana sudah ditangani langsung oleh Polres Sambas, saya rasa tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) patut kita acungi jempol. Kini polres Sambas telah memasang garis Polisi dan menghentikan aktivitas di SPBU yang jelas-jelas telah melalukan pelanggara hukum dengan mendistribusikan BBM solar subsidi yang tidak tepat sasaran,” tutur Burhan, di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (17/7/24).

Karena itu LAKI juga berharap, lanjut Burhan mengatakan agar pihak Pertamina Kalimantan Barat untuk segera beraksi dengan memberikan sanksi administrasi berupa pencabutan perijinan SPBU yang sudah jelas melakukan pelanggaran hukum. Dan Jangan sampai Pertamina melaukan pembiaran terhadap perkara ini yang sudah menjadi perhatian masyarakat.

“Ya saya juga minta kepada Kapolres Sambas untuk menindaklanjuti perkara ini dengan tuntas dan memeriksa pemilik SPBU serta pihak lain yang terlibat. Dalam hal ini LAKI siap mendukung Polres Sambas dalam menegakan hukum,” tukas Burhan.*/

Laporan : Devi Lahendra

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *