Channeltujuh.com, NGABANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menyoroti lambatnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun 2024 yang belum mencapai 50 persen yang saat ini sudah memasuki akhir semester pertama.
Anggota DPRD Kabupaten Landak Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Evi Yuvenalis sangat menyesalkan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak yang sangat lambat merealisasikan APBD Kabupaten Landak.
“Kami DPRD sangat kecewa dengan kinerja Pemkab Landak saat ini, yang mana realisasi anggaran masih di bawah 50 persen, sehingga berdampak pada lambatnya pembangunan di Kabupaten Landak,” kata Evi saat di Kantor DPRD Landak, Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (9/7/24).
Evi juga mengkritisi kinerja dari Pejabat (Pj) Bupati Landak yang dinilai sangat lemah dalam mengevaluasi kinerja dari kepala dinas untuk menjalankan roda pemerintahan secara cepat dan tepat.
Evi menjelaskan bahwa serapan anggaran terutama belanja modal yang masih sangat minim. Jika serapan belanja modal seperti ini artinya pembangunan di Kabupaten Landak belum berjalan, sementara belanja pemerintah juga menjadi salah satu komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami jadi mempertanyakan kinerja Pj Bupati Landak sebagai pimpinan, apakah sudah menjalankan tugasnya secara benar dalam menjalankan roda pemerintahan karena untuk belanja modal baru terealisasi lima persen, dan kami meminta agar Pj Bupati Landak juga mengevaluasi kinerja dari kepala dinas,” pinta Evy.*/
Laporan : Deckie