Pemerintahan dan Politik

Melalui Musyawarah RKPD, Pemdes Sungai Belidak Serap Aspirasi Masyarakat 

×

Melalui Musyawarah RKPD, Pemdes Sungai Belidak Serap Aspirasi Masyarakat 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, SUNGAI BELIDAK – Untuk menyusun rencana kerja desa tahun 2025, Pemerintah Desa Sungai Belidak akan menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) di Kantor Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

“Ya besok Kamis 4 Juli 2024 kita akan menggelar RKPD, di musyawarah itu nantinya kita akan menyerap aspirasi dari masyarakat melalui Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat kita serap secara optimal untuk masuk dalam perencanaan tahun 2025,” jelas Juliansyah saat ditemui diruang kerjanya, di Desa Sungai Belidak, Rabu (3/7/24).

Aturan terkait tahun 2025 masih belum keluar, lanjut Juliansyah mengatakan sehingga pemerintah desa belum bisa menentukan persentase alokasi atau hal-hal spesifik lainnya untuk program apa saja yang nanti dikerjakan di tahun 2025.

“Setiap tahun aturan-aturan tersebut selalu berbeda-beda, sehingga pemerintah desa perlu menunggu panduan resmi sebelum dapat menyampaikan rencana secara rinci. Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, serta menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun mendatang,” tukas Juliansyah mengakhiri.*/

Laporan : Devi Lahendra 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *