Pemerintahan dan Politik

Peringati World Blood Donor, Wahyudi : Kita Butuh 15 Kantong Darah Setiap Hari

24
×

Peringati World Blood Donor, Wahyudi : Kita Butuh 15 Kantong Darah Setiap Hari

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kapuas Hulu memperingati Hari Donor Darah Sedunia atau World Blood Donor yang diperingati setiap tanggal 14 Juni, yang mana kegiatan ini bertujuan sebagai ungkapan terima kasih kepada para pendonor di seluruh dunia, yang telah mendonorkan darahnya.

Ketua PMI Kabupaten Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengatakan dalam teorinya kebutuhan darah di suatu tempat berbanding dua persen dari jumlah penduduk di setiap tahun.

“Jadi jika dihitung dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 268.840 jiwa berarti kita memerlukan darah sekitar 5.376 kantong darah setiap tahun atau 448 kantong setiap bulan, 15 kantong setiap hari. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan kita diberikan amanat untuk memberikan pelayanan darah,” kata Wahyudi, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (14/6/24).

Lanjut Wahyudi mengatakan untuk memenuhi kebutuhan darah, PMI Kapuas Hulu terus menjaring kemitraan serta kerjasama dengan seluruh pihak baik swasta maupun pemerintah.

“Khusus di Kapuas Hulu untuk memenuhi kebutuhan darah kita selalu berkerjasama dengan Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, Komando Distrik Militer (Kodim) 1206/Putussibau, Batalyon Infanteri (Yonif) 644/Walet Sakti, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, pihak swasta serta seluruh masyarakat Kapuas Hulu,” tukas Wahyudi mengakhiri.*/

Laporan : Devi Lahendra

 

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading