Pemerintahan dan Politik

Pj Bupati Targetkan 2024 Stunting Turun Hingga 14 Persen 

×

Pj Bupati Targetkan 2024 Stunting Turun Hingga 14 Persen 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, BENGKAWE – Pejabat (Pj) Bupati Landak Gutmen Nainggolan, menghadiri rapat oordinasi (rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Landak tahun 2024, Desa Bengkawe, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut Gutmen memberikan apresiasi kepada TPPS atas kerjasama yang telah dibangun dan dirinya juga menyambut baik penyelenggaraan rakor tersebut.

“Agenda hari ini saya pandang sebagai penegasan dan keseriusan bersama sekaligus upaya konkrit untuk menjaga komitmen kolaborasi dan sinergi. Baik dalam hal program kegiatan maupun dalam hal kesamaan persepsi serta tujuan, sehingga akselerasi mewujudkan prevalensi stunting Kabupaten Landak dapat berjalan seefektif dan seefisien mungkin,” ucap Gutmen, di Bengkawe, Kamis (30/5/24).

Lebih lanjut Gutmen menyampaikan perlu adanya sinergitas dari pihak-pihak terkait untuk mencegah terjadinya penambahan kasus stunting, yang dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat serta lembaga pemerintah baik itu di tingkat desa, kecamatan hingga di tingkat kabupaten.

“Pada kesempatan ini saya mengingatkan bahwa target kita pada tahun 2024 menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen. Sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini juga diperlukan untuk mengurangi faktor penyebab stunting yang sangat kompleks ini. Agar saat terjadinya kasus stunting, penanganan tidak hanya pada satu pihak saja, tetapi diperlukan juga kolaborasi, koordinasi dan aksi nyata bersama untuk dapat meningkatkan intervensi gizi spesifik dan sensitif,” tegas Gutmen.

Gutmen berpendapat bahwa penguatan koordinasi inilah yang menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemerintah daerah untuk menjawab tantangan dan permasalahan stunting.

“Membangun komitmen dan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan (stakeholder) tentu juga menjadi hal yang penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus stunting. Salah satunya camat selaku ketua TPPS kecamatan yang harus melaksanakan tugas dan fungsi dalam TPPS” ujar Gutmen.*/

Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak

Editor : Deckie 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *