Hukum dan TNI/Polri

Personil TNI Polri Lakukan Pengawal Melekat Amankan Kotak Suara 

Channeltujuh.com, KUBU RAYA – Petugas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara bertahap melakukan pengawalan pergeseran kotak suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di beberapa kecamatan wilayah perairan di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kubu Raya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Jati Wibowo melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polres Kubu Raya, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Ade mengatakan ini adalah tanggung jawab besar bagi Polri dan TNI untuk mengamankan dan mengawal kotak suara dalam keadaan aman, mulai dari TPS menuju PPS dan sampai di PPK.

“Penghitungan suara yang sudah selesai di TPS akan dibawa ke PPS dan selanjutnya di geser ke gudang PPK, dari ketiga tahap tersebut akan dikawal ketat oleh petugas Polri dan TNI, dari wilayah dataran hingga wilayah perairan,” kata Ade, di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (15/2/24).

Polri dan TNI akan melakukan pengaman secara melekat 1X24 jam, lanjut Ade mengatakan mulai dari pengaman di TPS hingga pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS menuju PPK hingga pelaksanaan rapat pleno nantinya.

“Saat ini dari 123 desa di sembilan kecamatan Kabupaten Kubu Raya sudah melakukan pergeseran kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari PPS ke PPK, dan pergeseran tersebut mendapatkan pengawalan ketat oleh petugas Polri dan TNI,” terang Ade.*/

 

Laporan : Sumber Humas ReKR

Editor : Devi Lahendra 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button