Masa Tenang Pemilu, Satgas OMB Kapuas Dampingi Petugas Turunkan APK
Channeltujuh.com, PONTIANAK – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata (OMB) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan pendampingan penurunan baliho, spanduk, dan alat peraga kampanye (APK) lainnya pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah Kalimantan Barat.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Pipit Rismanto melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi media menyampaikan masa tenang dimulai pada hari Sabtu 10 Februari 2024 hingga hari pelaksanaan pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. Pada masa ini, semua kegiatan kampanye, termasuk pemasangan dan penayangan APK, dilarang.
“Satgas OMB Polda Kalbar bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan patroli gabungan untuk memastikan seluruh APK diturunkan,” terang Petit, Senin (12/2/24).
Petit menjelaskan, patroli gabungan ini dilakukan di seluruh wilayah Kalbar, dengan fokus pada daerah-daerah yang terdapat banyak APK. “Petugas patroli akan menegur dan meminta kepada pemilik APK atau tim kampanye untuk menurunkan APK secara sukarela,” ujar Petit.
Petit menambahkan, jika pemilik APK tidak mau menurunkan APK secara sukarela, maka petugas Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membantu untuk bersama-sama menurunkan APK tersebut sampai bersih.
“Kita tidak ingin ada pelanggaran di masa tenang ini. Oleh karena itu, kita minta kepada semua pihak untuk mentaati aturan dan menjaga kondusifitas keamanan di masa tenang ini,” tegasnya.*/
Laporan : Sumber Humas Polda Kalbar
Editor : Devi Lahendra