Pemerintahan dan Politik

Wahyudi Harapkan Dari Majelis Ta’lim Lahir Generasi Islam Berakhlak

36
×

Wahyudi Harapkan Dari Majelis Ta’lim Lahir Generasi Islam Berakhlak

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, SIMPANG SENARA — Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, menghadiri silaturahmi Majelis Ta’lim Qurbo seluruh Kecamatan Hulu Gurung, Desa Simpang Senara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya Wahyudi berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan tali silaturahmi antara masyarakat Kecamatan Hulu Gurung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada panitia atas terselenggaranya kegiatan ini, dengan kegiatan ini tentunya kita semua berharap dapat meningkatkan tali ukhuwah islamiyah diantara kita, sebab dengan terjalinannya persaudaraan kuat dengan dilandasi akidah, dan iman serta berdasarkan agama yang murni karena ALLAH, Insyaallah mampu mempersatukan umat Islam yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu dari berbagai penjuru, khususnya Kecamatan Hulu Gurung,” harap Wahyudi, di Simpang Senara, Minggu (23/7/23).

Lanjut Wahyudi juga menyampaikan peran majelis taklim sangat penting untuk membimbing generasi muda Islam atau generasi milenial yang tangguh untuk menjadi pemimpin dimasa-masa yang akan datang.

“Saya berharap kedepannya, dengan perkembangan jaman majelis taklim mau tidak mau harus berhadapan dengan kondisi perubahan zaman dan situasi politik yang ada, karena peran majelis taklim sangat penting untuk membimbing generasi muda Islam atau generasi milenial yang tangguh, berakhlak mulia serta tunduk dan patuh pada ajaran Islam,” pungkas Wahyudi.*/

Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu
Editor : Deckie

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading