Pemerintahan dan Politik

Sis Harapkan IBI Terus Berkontribusi di Kalbar

64
×

Sis Harapkan IBI Terus Berkontribusi di Kalbar

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU — Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-72 seluruh Kalimantan Barat (Kalbar), di Gedung Volley Indoor Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya Sis mengatakan IBI di tahun 2023 ini sudah berusia 72 tahun. Ini merupakan usia organisasi yang matang dan banyak pengalaman, khususnya di bidang kesehatan ibu dan anak.

“IBI butuh penguatan profesi dan penguatan anggota untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak yang lebih baik kedepannya,” tutur Sis, di Putussibau, Sabtu (22/7/23).

Dalam HUT IBI kali ini, kata Sis, ada seminar bidang kesehatan ibu dan anak. Menurutnya hal tersebut sangat bermanfaat dalam rangka meningkatkan wawasan anggota IBI. “Ini akan menunjang kemampuan para bidan yang merupakan mitra pemerintah dalam layanan kesehatan,” ujar Sis.

Sis turut mengapresiasi kehadiran IBI dari kabupaten, kota seluruh Kalimantan Barat. Pasalnya untuk sampai ke Kapuas Hulu butuh waktu yang lama.

“Kapuas Hulu adalah kabupaten terujung di Kalimantan Barat, pengunjung dari kabupaten, kota seluruh Kalimantan Barat, ini hanya ketika ada kegiatan tingkat provinsi atau nasional saja datang ke Kapuas Hulu. Namun kami berharap ketika Ibu Kota Nusantara (IKN) terwujud di Kalimantan Timur. Kabupaten Kapuas Hulu akan jadi kota penyangga dan transit, tidak hanya untuk wilayah Kalimantan Barat tetap juga ke Malaysia lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau,” pungkas Sis.*/

Laporan : Sumber Humas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Editor : Deckie

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading