Pemerintahan dan Politik

Samuel Hadiri Penyerahan PLP-2 dan KKM Mahasiswa IKIP PGRI Pontianak

50
×

Samuel Hadiri Penyerahan PLP-2 dan KKM Mahasiswa IKIP PGRI Pontianak

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG — Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel, membuka acara penyerahan Program Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP-2) dan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) bagi mahasiswa di lingkungan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (IKIP PGRI) Pontianak tahun akademik 2023 – 2024 di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya Samuel menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan PLP-2 dan KKM ini nantinya para mahasiswa dapat mengetahui keadaan di lapangan seperti apa, apalagi untuk kondisi sekolah yang berada di daerah.

“Sebagaimana diketahui bersama sarana dan prasarana sekolah di daerah masih banyak yang minim dan tidak sesuai dengan standar yang diharapkan dan nantinya bagaimana diskresi dari mahasiswa dalam melihat fenomena ini,” ujar Samuel, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (18/7/23).

Selanjutnya Samuel berharap kepada sekolah dan kepala sekolah yang ditempati agar dapat menjalin kerjasama yang baik, lakukan koordinasi dan sebagainya sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar serta memfasilitasi kebutuhan para mahasiswa.

“Dari para mahasiswa juga diharapkan dapat melihat dan mengkaji kondisi nyata di lapangan seperti apa serta setelah selesai nantinya dapat memberikan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Landak agar dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan, karena saya tidak mungkin mengetahui kondisi sekolah secara keseluruhan,” harap Samuel.*/

Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading