Vinsensius Buka Rapat Pleno TPAKD Landak
Channeltujuh.com, NGABANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Vinsensius, membuka rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Landak tahun 2023 dan Focus Group Discussion (FGD) perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada debitur (perorangan) Usaha Mikro Kecil (UMK), di Aula Kecil Kantor Bupati Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut Vinsensius menjelaskan bahwa TPAKD adalah forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya TPAKD ini dapat mempercepat akses keuangan di masyarakat dan kemajuan Kabupaten Landak. Demikian juga perlindungan Jamsostek bagi aparatur UMK, dan para debitur dapat terlindung dengan baik,” ujar Vinsensius, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (4/7/23).
Lanjut Vinsensius menuturkan bahwa peranan pemerintah daerah sangat besar dalam pemberdayaan masyarakat dan juga banyak usaha masyarakat daerah yang potensial untuk dikembangkan namun terkendala oleh permasalahan teknis usaha, kualitas industri dan permodalan.
“Untuk itu, kegiatan yang kita lakukan pada hari ini merupakan salah satu perwujudan untuk meminimalisir dampak tersebut. TPAKD itu sendiri bertujuan mendorong atas ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat untuk mendukung ekonomi daerah dan menggali potensi ekonomi daerah yang bisa dikembangkan dan disebarluaskan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan terutama di Kabupaten Landak,” tutur Vinsensius.
Tidak lupa, Vinsensius, menyampaikan bahwa saat ini Otoritas Jas Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) telah melakukan beberapa program yang telah diusung, salah satunya strategi agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi optimal. Penyaluran KUR berawal ke usaha yang debitur baru berdiri atau super mikro.
“Untuk itu kami berharap potensi-potensi yang telah diusungkan dalam peningkatan penyaluran KUR tentunya berpotensi mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) begitu juga dengan perlindungan Jamsostek yang dapat memberikan perlindungan bagi UMK,” tutup Vinsensius.*/
Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie