Diskominfo Landak Lakukan Sosialisasi Terkait KIM

Channeltujuh.com, HILIR KANTOR — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Landak melakukan sosialisasi terkait Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam paparannya, Emy Rianty selaku Jafung Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Diskominfo Landak menyampaikan bahwa dengan adanya Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik semakin mendorong pentingnya KIM sebagai media layanan informasi.
“KIM adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi serta pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya, terletak di perkotaan, atau pedesaan, beranggotakan tiga sampai 30 orang, dapat terdiri dari remaja, orang dewasa, tua, laki-laki atau perempuan, pelajar atau mahasiswa, pedagang, petani atau nelayan dan lain-lain,” papar Emy, di Desa Hilir Kantor, Selasa (16/5/23).
Berikutnya Emy juga menyampaikan bahwa KIM bertujuan untuk menemukan masalah bersama melalui diskusi, mengenali cara pemecahan masalah, membuat dan melaksanakan keputusan, hingga mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan. KIM juga memiliki fungsi sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.
“KIM terdiri dari sekelompok masyarakat yang memiliki komitmen bersama untuk memberdayakan masyarakat lokal dalam memperoleh akses informasi,” tutup Emy.*/
Laporan : Sumber Diskominfo Landak
Editor : Deckie