Sis Teken Kerjasama Dengan Dirjen Pengolaan Sampah dan Limbah

Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU — Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan perjanjian kerja sama bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah, Limbah Dan Bahan Berbahaya dan Beracun dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, di Putussibau, Provinsi Kalimantan Barat.
“Kami mengucapkan terima Kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sudah memberikan program pembangunan fasilitas Pengolahan Emas Skala Kecil (PESK) tanpa merkuri di Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2023 yang berlokasi di Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat,” ucap Sis, di Putussibau, Jumat (14/4/23).
Dengan adanya sarana ini, lanjut Sis kami juga berharap para penambang emas yang berada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu bisa menggunakan fasilitas PESK tanpa merkuri ini dengan maksimal sehingga pemerintah daerah bisa berkontribusi mewujudkan program pemerintah pusat pada rencana aksi daerah dalam pengurangan merkuri.
“Terimakasih kepada tim konsultan serta pihak terkait lainnya yang sudah melakukan kajian lingkungan di tiga desa yang merupakan wilayah pertambangan rakyat terbesar di Kecamatan Boyan Tanjung yaitu Desa Teluk Geruguk, Desa Nanga Boyan dan Desa Landau Mentail. Hasil pengujian sampel lingkungan merupakan informasi yang sangat penting bagi kami untuk mengetahui kondisi lingkungan penambangan emas yang ada di wilayah kami sehingga menjadi bahan pertimbangan kami dalam melakukan pemantauan dan pembinaan kepada para penambang yang ada di wilayah tersebut,” pungkas Sis.*/
Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu
Editor : Deckie