Budaya dan PariwisataNews

Vinsensius Hadiri Naki Panamukng Bukit Marang ke-100

Channeltujuh.com, KERANJI MANCAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Vinsensius, menghadiri kegiatan Naki Panamukng Bukit Marang ke-100, di Dusun Sidas A, Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Pada kesempatan tersebut Vinsensius menyampikan bahwa masyarakat Dayak yang bermukim di Kabupaten Landak sejatinya secara turun temurun sudah memiliki kesadaran bahkan sudah mendarah daging dengan arti dan makna sebuah kebudayaan baik berupa kebiasaan, tradisi, adat istiadat, kearifan lokal dan hukum adat.

“Seni dan budaya yang telah lama hidup dan berkembang di masyarakat Dayak merupakan daya tarik wisata dan modal yang besar, artinya bagi pengembangan di sektor pariwisata, yang sebagai salah satu unsur kehidupan masyarakat seni dan budaya tersebut umumnya belum digali secara maksimal sehingga penampilannya masih kurang dikenal oleh masyarakat luas bahkan oleh warga Kalimantan, untuk maksud tersebut perlu mengupayakan agar seni dan budaya Dayak yang selama ini hanya dikenal pada kalangan tertentu dapat ditampilkan dalam acara khusus agar masyarakat banyak dapat menikmatinya,” ujar Vinsensius, di Sidas A, Sabtu (18/3/23).

Vinsensius menyampikan Naki Panamukng Bukit Marang ke-100 di Dusun Sidas A dipandang perlu dilaksanakan agar seni budaya Dayak selalu terpelihara dengan baik dan menjadi kekayaan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Disampikan itu dengan diadakanya kegiatan ini juga sebagai keharusan dan tanggung jawab kepada Jubata (Tuhan-red), kepada roh nenek moyang dan kepada sesama manusia agar kehidupan yang dijalani menjadi lebih baik, bermanfaat serta berlangsung selamanya, sehingga terjalin pula hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan roh nenek moyang dan manusia dengan manusia serta jagat raya,” jelas Vinsensius.

Tidak lupa Vinsensius mengingatkan untuk tetap memelihara, melestarikan, mengembangkan, memberdayakan, dan menjunjung tinggi hukum adat, adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang mengandung nilai-nilai positif sebagai budaya warisan leluhur.

“Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat karakter, identitas, jati diri, harkat dan martabatnya kita dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesian dan membendung derasnya terapan moderenisasi dan globalisasi,” tutup Vinsensius.*/

Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button