Pemerintahan dan Politik

Samuel Serahkan 4 Perahu di Desa Hilir Tengah

23
×

Samuel Serahkan 4 Perahu di Desa Hilir Tengah

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, HILIR TENGAH — Penjabat (Pj) Bupati Landak Samuel, menyerahkan secara simbolis bantuan perahu evakuasi banjir, sumber dana Desa Hilir Tengah kepada empat dusun di wilayah Desa Hilir Tengah di Kantor Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut Samuel menyampikan bahwa melihat dari pengalaman yang sudah-sudah, ketika terjadi banjir, terdapat kesulitan dalam mengevakuasi masyarakat yang berada di pinggiran sungai.

“Perahu ini lebih kepada antisipasi jika terjadi bencana banjir, memang diharapkan tidak terjadi bencana banjir, namun kita tidak tahu akan keadaan alam, dengan curah hujan yang tinggi, bisa saja terjadi banjir. Maka dari itu, setelah dibahas dengan Badan Permusyawarata Desa (BPD) dan semua perangkat desa sehingga dialokasikan untuk pengadaan perahu ini. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih dan ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah desa kepada warganya,” ucap Samuel, di Desa Hilir Tengah, Selasa (10/1/23).

Samuel juga berpesan agar perahu yang diserahkan dirawat dan dijaga dengan baik sehingga bisa digunakan dalam jangka waktu yang lama, jangan sampai ketika tidak ada bencana banjir perahu-perahu ini tidak dirawat dengan baik dan disimpan dengan sembarangan sehingga rusak.

“Pada saatnya perahu-perahu ini diperlukan, bisa ada ditempat dalam kondisi yang baik. Diharapkan kepada kepala dusun untuk merawat dengan baik dan benar sehingga ketika terjadi bencana banjir, masyarakat dapat tertolong dengan adanya perahu ini untuk evakuasi,” ujar Samuel.

Samuel juga menyatakan bahwa pemerintah juga tentu akan membantu jika terjadi bencana banjir dalam hal lain seperti logistik, tempat pengungsian, dapur umum, dan lain sebagainya.

“Kerjasama yang baik antara pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten untuk melayani masyarakat terutama ketika terjadi musibah atau bencana,” tukas Samuel.

Ia juga menyampaikan, terkait dengan Kantor Desa Hilir Tengah, dengan kondisi kantor yang sekarang memang sangat terbatas ini, akan menjadi perhatian juga kedepannya, sehingga dapat ditindaklanjuti secara bertahap.

“Namun memang kita lebih menekankan kepada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan karena saya pribadi sudah ke semua kecamatan di Kabupaten Landak sehingga tahu persis bahwa banyak jalan dan jembatan yang rusak parah sehingga membutuhkan perbaikan dan memerlukan dana yang cukup besar. Maka dari itu skala prioritas kita lebih diutamakan ke pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, diketahui sebanyak empat perahu diserahkan kepada empat dusun yang ada di wilayah Desa Hilir Tengah yakni Dusun Hilir Tengah I, Dusun Hilir Tengah II, Dusun Sri Bernian, dan Dusun Keramat.*/

Laporan : Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Landak
Editor : Deckie

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading