Hukum dan TNI/PolriNews

Puluhan Tahun Menanti, Polsubsektor Sompak dan Jelimpo Diresmikan

Channeltujuh.com, SOMPAK – Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa menghadiri peresmian Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) Sompak, Kepolisian Sektor (Polsek) Mempawah Hulu dan Polsubsektor Jelimpo, Polsek Ngabang, Kepolisian Resort (Polres) Landak yang diresmikan langsung Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Landak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Stevy Frits Pattiasina di Desa Sompak, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Karolin mengatakan bahwa dengan adanya Polsubsektor tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan dekat dari Kepolisian, karena luas wilayah hukum yang ada di dua Polsek tersebut yakni Polsek Mempawah Hulu yang membawahi wilayah Kecamatan Mempawah Hulu dan Sompak serta Polsek Ngabang yang membawahi wilayah Kecamatan Ngabang dan Jelimpo.

“Terima kasih kepada jajaran Polres yang telah merespon juga desakan dan usulan dari kami sebagai pemerintah daerah dan dari para dewan, ini dimaksudkan agar kita bisa mendekatkan pelayanan Kepolisian dengan masyarakat Sompak, Jelimpo dan Banyuke Hulu. Dan selanjutnya tentu memerlukan dukungan semua pihak, dengan adanya Polsubsektor ini paling tidak Kapolsek punya perpanjangan tangan disini secara resmi,” ujar Karolin, di Sompak, Rabu (28/9/22).

Karolin menjelaskan bahwa berdirinya Polsubsektor ini memerlukan waktu yang begitu panjang sejak berdirinya Kabupaten Landak sudah dilakukan usulan tersebut, karena adanya regulasi dan kesiapan dari semua pihak, sehingga baru tahun 2022 Polsubsektor ini bisa terbentuk dan berdiri di Sompak dan Jelimpo.

“Bahkan ada istilah pelayanan prima, zona integritas dan seterusnya itu menjadi semangat pemerintahan hari ini. Puji tuhan, walaupun pak Cornelis sudah lama berlalu menjadi Bupati Landak bahkan sampai saya anaknya menjadi bupati satu periode, dan hari ini (rabu-red) akhirnya Polsubsektor ini bisa diresmikan dan dapat difungsikan setelah Kabupaten Landak ini dimekarkan lebih dari 10 tahun, nah ini merupakan suatu hal yang tentunya merupakan perjuangan banyak pihak,” jelas Karolin.

Karolin berharap dengan adaya Polsubsektor Sompak dan Polsubsektor Jelimpo, dapat menjaga situasi masyarakat agar tetap kondusif serta dapat memberikan penyuluhan terkait tentang kesadaran hukum kepada masyarakat.

“Harapannya dengan ini pelayanannya bisa lebih dekat, karena Polisi itu bukan hanya sekedar menangkap penjahat tetapi yang paling penting adalah menjaga situasi keamanan, ketertiban, termasuk memberikan penyuluhan sadar hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya personil yang siap disini, kalau hanya mau melapor polisi ke polsek saja sana, tapi disini ada untuk mengajak masyarakat hidup rukun, damai dan tidak mudah terprovokasi,” harap Karolin mengakhiri.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button