NewsPemerintahan dan Politik

Bupati Landak Minta Pemerintah Pusat Kendalikan Harga Pupuk

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta pemerintah pusat untuk mengendalikan harga pupuk yang cukup tinggi dipasaran yang mengakibatkan banyak petani mengeluh.

“Sudah beberapa bulan ini petani holtikultura dan sawit bertanya kepada saya mengenai tingginya harga pupuk, dimana kenaikan harga pupuk ini terjadi merata, baik pupuk produksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta,” kata Karolin di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (28/4/22).

Karolin menyebutkan bahwa harga pupuk di Kabupaten Landak cukup bervariasi dan cukup tinggi. Dirinya mencontohkan harga pupuk nitrogen, fosfar, dan kalium (NPK) untuk tanamana sawit di tingkat pengecer telah mencapai Rp 12.500 setiap kilogram atau sekitar Rp. 625.000 setiap sak, padahal sebelumnya hanya Rp. 280.000 setiap sak.

“Demikian juga herbisida dan obat-obatan lainnya. Padahal secara ekonomi, jika harga pupuk dan herbisida tidak terkendali, biaya produksi dipastikan semakin tak terkendali juga, sehingga para petani sawit bangkrut,” tutur Karolin.

Lebih lanjut Karolin menjelaskan pada bidang pertanian padi dan tanaman hortikultura serta perkebunan kopi, lada dan lainnya, harga pupuk non-subsidi yang juga tinggi dan keberadaan pupuk subsidi yang langka mengakibatkan petani kesulitan bercocok tanam.

“Jika ini terus berlanjut, akan banyak petani yang tidak bisa mendaptkan hasil panen yang baik dan tentu ini juga akan menganggu ketahanan pangan di daerah dan nasional,” jelas Karolin.

Karolin berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah bijak terkait regulasi minyak sawit agar tidak merugikan petani dan dapat menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok.

“Semoga situasi ini bisa segera teratasi agar petani kita benar-benar bisa mendapatkan penghasilan yang layak dari kerja keras mereka,” tutup Karolin.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button