LKPJ Bupati Kapuas Hulu 2021 Disetujui DPRD Kapuas Hulu
Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU – Rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Hulu tahun anggaran 2021 kembali digelar, dalam rapat tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu memberikan persetujuan sekaligus rekomendasi kepada Bupati Kapuas Hulu yang bertempat di gedung DPRD Kapuas Hulu.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut adalah pembahasan tahap akhir LKPJ Bupati Kapuas Hulu tahun anggaran 2021, dan DPRD Kapuas Hulu sudah membentuk panitia kusus (pansus) pembahasan LKPJ tahun anggaran 2021.
“Ini sudah dikaji pansus dan disampaikan ke pimpinan DPRD Kapuas Hulu, sudah disetujui lewat rekomendasi DPRD Kapuas Hulu yang disampaikan secara langsung oleh pansus,” tutur Kuswandi saat memimpin rapat paripurna, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (13/4/22).
Sementara itu Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan rekomendasi ini merupakan wujud saling mengontrol (cek and balance) dari DPRD terkait LKPJ tahun anggaran 2021. Rekomendasi tersebut adalah wujud tanggungjawab fungsi kontrol DPRD yang tujuannya untuk perbaikan pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu kepada masyarakat.
“Kami terimakasih atas koreksi, kritik dan masukan yang membangun ini, masukan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan berlaku, itu juga menjadi pertimbangan program pembangunan kedepan,” tegas Sis sapaan akrab Fransiskus Diaan.
Sis juga menegaskan dirinya yakin dan percaya, Pemkab Kapuas Hulu akan bekerja dalam mewujudkan visi misi yang tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapuas Hulu dan tahun 2022 program akan dilakukan sesuai RPJMD 2021-2026.
“Kami harapkan dukungan DPRD, utamanya dalam perbaikan kinerja, semoga kemitraan berjalan baik karena keberhasilan sangat bergantung pada kekompakan dan kerjasama yang baik kita semua,” terang Sis.*/
Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu
Editor : Deckie