NewsPemerintahan dan Politik

Bupati Landak Minta Pihak Desa Adakan Program Bagi Ibu Hamil

Channeltujuh.com, ANGKANYAR – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan sosialisasi penurunan angka stunting melalui 10 program pokok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Desa Angkanyar yang merupakan desa binaan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Landak di Kecamatan Kuala Behe dengan dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Landak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Kuala Behe, Kepala Kepolisian Sektor (Kaposek) Kuala Behe, Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kuala Behe, kepala desa seluruh Kecamatan Kuala Behe, Kader PKK Kecamatan Kuala Behe, Kader PKK Desa Angkanyar, Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa Angkanyar, ibu hamil dan ibu menyusui Desa Angkanyar yang bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Angkanyar, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 07 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 meliputi kesehatan ibu dan anak, konseling gizi, air bersih dan sanitasi, perlindungan sosial, pendidikan melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pengasuhan anak di keluarga, serta pendayagunaan lahan pekarangan.

Dalam sambutannya Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia termasuk di Kabupaten Landak dimana anak-anak Kabupaten Landak tumbuh kembang mereka bisa sesuai dengan pertumbuhannya.

“Intinya kehadiran saya disini untuk mengingatkan untuk memberikan perhatian lebih pada anak-anak kita agar tumbuh kembangnya menjadi baik dimasa yang akan datang,” ucap Karolin, Rabu (13/4/22).

Karolin menjelaskan apabila desa bisa memberikan program kepada ibu hamil seperti pemeriksaan gratis kepada ibu hamil, hal ini bisa memberikan manfaat yang besar kepada mereka serta dapat mengurangi risiko kematian ibu saat melahirkan.

“Ada baiknya desa membuat program untuk ibu hamil bekerjasama dengan pihak pusat kesehatan masyarakat (puksesmas) seperti pemeriksaan darah bagi ibu, apakah mereka anemia atau tidak. Tolong untuk pemeriksaan kepada ibu hamil ditingkatkan supaya mencegah risiko kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Karolin.

Terakhir Karolin berpesan kepada ibu hamil untuk melakukan vaksinasi dalam menjaga imun tubuh mereka saat hamil hingga melahirkan, dengan syarat vaksinasi masa hamilnya sudah tiga bulan.

“Ibu hamil wajib vaksin setelah hamilnya berusia tiga bulan, tidak ada efek apa-apanya untuk ibu hamil yang vaksin, hal ini untuk menjaga mereka dan kandungannya terhadap Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),” pesan Karolin.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button