NewsPemerintahan dan Politik

Pemkab Landak Raih Predikat B Pada SAKIP Dan RB Award 2021

×

Pemkab Landak Raih Predikat B Pada SAKIP Dan RB Award 2021

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, LANDAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak berhasil meraih predikat B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Award 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI), untuk SAKIP Pemkab Landak memperoleh nilai 60,03 atau dengan predikat B dan untuk indeks RB Pemkab Landak memperoleh nilai 61,06 dengan kategori B.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengucapkan terima kasih kepada jajaran aparatur yang berhasil mendapatkan penilaian B dari SAKIP dan RB Award 2021.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) karena telah bersama-sama mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Semoga penilaian B dari Kemenpan-RB ini menjadi panduan kita dalam mengelola Pemerintahan Kabupaten Landak yang hebat,” ujar Karolin, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (5/4/22).

Ditempat terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak, Vinsensius saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa penilaian SAKIP dan RB selama lima tahun terakhir untuk Pemkab Landak mengalami peningkatan, namun baru tahun 2021 ini mendapatkan predikat B baik SAKIP maupun RB.

“Ini merupakan prestasi dari kerjasama team, dimana Bupati Landak yang terus memberikan bimbingan dan arahan kepada team sehingga kita bisa meraih predikat B, baik SAKIP maupun RB pada tahun 2021,” ucap Vinsensius.

Dikatakan Vinsensius evaluasi SAKIP ini menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (results oriented government). Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemkab Landak.

“Komponen yang dinilai yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. Dengan nilai hasil evaluasi tersebut 60,03 ditahun 2021 dan tingkat akuntabilitas kinerja B meningkatkan dari tahun 2020 dengan nilai 58,56 dan tingkat akuntabilitas kinerja CC,” terang Vinsensius.

Sedangkan untuk penilaian indeks Reformasi Birokrasi (RB), lanjut Vinsensius mengjelaskan dalam rangka mencapai sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik secara prima. Dari Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemkab Landak tahun 2021 adalah 61,06 dengan kategori B meningkatkan dari tahun 2020 adalah 60,59 dengan kategori B.

“Evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan sarana perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Landak. Kami menyadari selama kepemimpinan Bupati Landak Karolin Margret Natasa kami para ASN dituntut untuk melakukan perbaikan tersebut dan hasilnya penilaian SAKIP dan RB kita terus mengalami peningkatan,” jelas Vinsensius.*/

Laporan : Deckie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *