NewsPemerintahan dan Politik

Karolin Ingatkan 7 Hal Penting Untuk Guru di Jelimpo dan Kuala Behe

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan pembinaan bagi sejumlah guru dan kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di dua kecamatan sekaligus. Kegiatan yang dilaksanakan Aula Persekolahan Maniamas ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Inspektur Kabupaten Landak, para pengawas sekolah, ketua kelompok kerja kepala sekolah, ketua zonasi serta para kepala sekolah dan guru seluruh Kecamatan Jelimpo dan Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam arahannya Karolin mengatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

“Saya sangat setuju bahwa masalah pendidikan merupakan masalah yang sangat penting, namun demikian perkembangan dunia pendidikan sangat berkembang cepat terutama pada pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) kita mengenal pembelajaran secara virtual yang mau tidak mau mengharuskan para tenaga pendidik juga mengikuti perkembangan tersebut,” terang Karolin, Selasa (5/4/22).

Karolin juga menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Landak sudah melaksanakan beberapa inovasi terkait dengan peningkatan mutu pendidikan.

“Penggabungan beberapa sekolah dalam satu zona (regrouping) sekolah jenjang SD tahap pertama dan akan melaksanakan regrouping tahap kedua yang bertujuan meningkatkan efesiensi pelayanan pendidikan, efektifitas sumber daya pendidikan dan untuk kelancaran proses belajar mengajar,” ujar Karolin.

Selain itu, Karolin menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, Kabupaten Landak juga melakukan perkembangan di dunia pendidikan salah satunya membuat video pembelajaran.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak membuat video pembelajaran. Untuk itu saya harapkan agar kepala sekolah dan guru yang hadir dalam kegiatan ini dapat terlibat aktif dan memberikan solusi serta kontribusi positif terkait permasalahan pendidikan yang ada di Kabupaten Landak,” harap Karolin.

Terkait masa jabatan kepala sekolah Karolin mengatakan bahwa penerapan masa jabatan tersebut dirasakan belum efektif. “Sekarang kepala sekolah itu masa jabatannya dua periode dan satu periode itu empat tahun. Kalau menurut saya dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) kita di Kabupaten Landak masa jabatan kepala sekolah juga tidak harus secepat itu,” ungkap Karolin.

Terakhir dirinya juga mengingatkan para guru akan tujuh hal berikut :
1. Dalam melaksanakan tugas, guru dan kepala sekolah harus tetap semangat dan terus berinovasi;
2. Dalam melaksanakan tugas, guru dan kepala sekolah harus disiplin;
3. Dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, guru dan kepala sekolah diharapkan membina siswa/siswi dengan “hati” dan “humanis”;
4. Memanfaatkan anggaran bantuan operasional sekolah (bos) sesuai dengan petunjuk teknis;
5. Data pokok pendidikan (dapodik) harus selalu di update;
6. Tidak boleh ada pungutan pada sekolah yang berstatus “negeri”, seperti pembelian baju seragam, buku-buku, lks, uang bangunan, dan lain-lain;
7. Tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button