Tanpa Pemberitahuan, Sekda Kalbar Mangkir Rapat Dengan DPRD
Channeltujuh.com, PONTIANAK — Komisi I sesalkan ketidakhadiran Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat pada rapat kerja komisi-komisi dengan agenda rapat yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023 yang seharusnya rapat tersebut berlangsung pada hari ini (Selasa-red).
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat, Angeline Fremalco mempertanyakan ketidakhadiran Sekda Provinsi Kalimantan Barat selaku mitra dari Komisi I DPRD, yang seharusnya rapat tersebut dijadwalkan sejak pukul 09.00 Wib.
“Hari ini kami mengundang Sekda Provinsi Kalimantan Barat yang seharusnya rapat ini kita mulai pukul 09.00 pagi, ternyata tidak satupun yang hadir dalam rapat ini. Kita tunggu sampai jam 10.00 ternyata juga tidak hadir dan tidak ada konfirmasi dari Sekda Provinsi Kalimantan Barat terkait ketidakhadirannya. Kita mempertanyakan kenapa Sekda bisa tidak hadir pada rapat hari ini,” ujar Angeline pada channeltujuh.com di ruang kerjanya, di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat Selasa (8/3/22).
Angeline menyesalkan ketidakhadiran Sekda Provinsi Kalimantan Barat yang mana dalam hal ini Sekda Provinsi Kalimantan Barat selaku penanggung jawab tidak mengutus perwakilannya.
“Ya, kita pahamlah kalau pak Sekdanya sibuk, tetapi paling tidak mengirimkan perwakilannya atau disposisikan ke siapa untuk rapat bersama kami Komisi I ini, atau melakukan konfirmasi untuk mengatur ulang jadwal jika memang tidak bisa hari ini. Dan rapat kali ini seharusnya mereka wajib hadir apalagi terkait agenda yang sangat penting karena berkaitan rencana kedepan yakni RKPD tahun anggaran 2023,” ungkap Angeline.
Angeline menegaskan bahwa sebagai mitra Komisi I DPRD Kalimantan Barat, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat tidak boleh mengabaikan pertemuan tersebut mengingat rapat kerja komisi-komisi dengan mitra kerja tersebut sudah terencana.
“Rapat ini sifatnya resmi, karena sudah dijadwalkan dengan Badan Musyawarah (Banmus), bersurat resmi ke Sekda yang ditandatangani Ketua DPRD Kalimantan Barat. Kalaupun memang tidak bisa hadir, harusnya Sekda bisa mengirimkan berita, tetapi hari ini mereka tidak hadir,” terang Angeline.
Angeline mengungkapkan bahwa eksekutif dan legislatif harus saling bersinergi dalam upaya membangun Kalimantan Barat, tetapi yang terjadi eksekutif dalam hal ini Sekda mengabaikan hal tersebut.
“Kami sangat kecewa dengan Sekda Kalimantan Barat yang bisa-bisanya mengabaikan dan tidak menganggap kami DPRD, padahal DPRD ini mitranya Gubernur Kalimantan Barat. Ini menjadi catatan penting karena kita ini bekerja harus bersinergi dalam membahas pembangunan Kalimantan Barat, kalau seperti ini bagaimana kita bisa membangun Kalimantan Barat, diundang rapat saja mereka tidak hadir,” tukas Angeline mengakhiri.*/
Laporan : Deckie