Pemerintahan dan Politik

OJK Kalbar Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Kota Singkawang 

34
×

OJK Kalbar Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Kota Singkawang 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, SINGKAWANG – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Rochma Hidayati mengatakan OJK Kalbar berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Digital Marketing sebagai bagian dari implementasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Kalimantan Barat melalui Program Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Kota Singkawang yang dilaksanakan di Villa Bukit Belimbing, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu 23 Mei 2026.

Dikatakan Rochma kegiatan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 18 Mei 2026 sampai dengan 22 Mei 2026, diikuti oleh 10 peserta yang merupakan putera-puteri terbaik Kota Singkawang. Peserta mendapatkan pembekalan intensif terkait pengembangan promosi pariwisata berbasis digital dan penguatan kapasitas kreatif generasi muda daerah.

“Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan komitmen OJK dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah di Kalimantan Barat melalui penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Berdasarkan kajian sederhana yang dilakukan, sektor pariwisata dinilai sebagai salah satu sektor ekonomi basis dan prospektif untuk dikembangkan di Kalimantan Barat,” jelas Rochma.

Menurut Rochma pemilihan Kota Singkawang sebagai pilot project Program Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu juga didasarkan pada penetapan Kota Singkawang sebagai Mitra Sekunder Ibu Kota Nusantara (IKN), untuk implementasi pengembangan sektor pariwisata berbasis ekowisata (ecotourism) dan wisata kesehatan (wellness tourism) sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.

Selain itu, lanjut Rochma pada dokumen rencana pembangunan Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Singkawang, pengembangan pariwisata Kota Singkawang menjadi salah satu proyek prioritas yang diarahkan tidak hanya untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau dan sinergi pariwisata, tetapi juga untuk mendorong pengembangan kreativitas, seni, dan budaya masyarakat.

“Kota Singkawang memiliki berbagai potensi unggulan, mulai dari kekayaan alam, seni dan budaya, keberagaman serta keharmonisan multietnis, hingga dukungan konektivitas wilayah melalui keberadaan Bandar Udara Kota Singkawang dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, untuk akses masuk wisatawan mancanegara,” jelas Rochma.

Dikatakan Rochma pelatihan digital marketing dan pembuatan konten kreatif digital didasarkan pada pemahaman bahwa pola pengembangan pariwisata kini telah bergeser ke platform digital. Wisatawan modern lebih banyak menentukan destinasi berdasarkan konten media sosial, ulasan digital, dan video kreatif dibandingkan promosi konvensional.

Melalui kegiatan tersebut, menurut Rochma, OJK berharap dapat mencetak generasi muda Kota Singkawang yang selanjutnya akan berpartisipasi aktif dalam mempromosikan pariwisata daerah melalui pembuatan konten-konten yang edukatif dan informatif dan akan mendorong pengembangan ekonomi daerah.

“Selain itu, peserta juga diharapkan dapat turut berkontribusi dalam pengembangan paket-paket wisata bersama kelompok sadar wisata maupun kelompok tani yang menjadi subjek pengembangan program. Dengan demikian, tidak hanya memperkuat branding destinasi wisata, tetapi juga mendorong peningkatan kunjungan wisatawan, pertumbuhan ekonomi lokal, serta daya saing pariwisata yang berkelanjutan di era digital,” ujarnya.

Lebih lanjut Rochma menjelaskan pelatihan tersebut menghadirkan narasumber profesional dan praktisi di bidang pemasaran digital dan content creative, yaitu Putra Tarigas Cultural dan Tourism Influencer, Thegar Tiranda Tourism Content Specialist, Muhammad Farras Zhafran Digital Marketing Specialist, serta Media Salsabilla Creative Influencer.

Rochma menjelaskan materi pelaihan meliputi konsep pengembangan pariwisata berbasis ecotourism dan wellness tourism, konsep dasar digital marketing sektor pariwisata, pembuatan konten digital, penyusunan masterplan promosi pariwisata, hingga praktik langsung pengambilan dan penyuntingan video promosi wisata.

“Ke depan, sinergi antara OJK, pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, dan masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat ekosistem pengembangan pariwisata berkelanjutan di Kalimantan Barat sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harap Rochma.*/

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading