NewsPemerintahan dan Politik

Landak Kick Off Vaksinasi Anak, Karolin : Kita Vaksinasi 500 Anak

×

Landak Kick Off Vaksinasi Anak, Karolin : Kita Vaksinasi 500 Anak

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak mengikuti video conferece bersama Gubernur Kalimantan Barat pada pelaksanaan peluncuran vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serantak untuk anak usia 6 sampai 11 atau pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Kalimantan Barat yang bertempat di SD Negeri 10 Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Karolin mengatakan bahwa Kabupaten Landak melakukan vaksinasi 500 anak pada peluncuran vaksinasi Covid-19 serentak seluruh Kalimantan Barat dengan target sasaran 42.189 anak harus tervaksinasi.

“Pencanangan vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Landak kita hari ini (Selasa.red) memvaksin 500 anak yang berlokasi di tiga tempat yakni SD Negeri 10 Ngabang, SD Negeri 1 Ngabang dan SD Swasta Maniamas Ngabang. Mudah-mudahan kita bisa mencapai target sasaran yaitu 42.189,” kata Karolin, Selasa (18/1/21).

Karolin menjelaskan untuk vaksinasi umum berdasarkan data yang ada baik dari data Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) maupun dari data Nomor Induk Kependudukan (NIK) capaian vaksinasi sudah di atas 70 persen.

“Berdasarkan data di Kabupaten Landak untuk tower satu atau yang dilaksanakan oleh Fasyankes sudah mencapai 71,04 persen, lansia 56,43 persen dan untuk tower dua atau berdasarkan NIK masyarakat Kabupaten Landak yang sudah divaksin berjumlah 84,57 persen, lansia 58,10 persen,” terang Karolin.

Dari hasil vaksinasi Covid-19 usia anak 6 sampai 12 dengan jumlah sasaran 500 anak, lanjut Karolin mengatakan untuk SD Negeri 1 Ngabang sebanyak 170 dengan sasaran vasinator dari tim Artileri Medan (Armed) 16/Komposit, SD Negeri 10 Ngabang sebanayak 200 dengan sasaran vaksinator dari tim Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ngabang dan SD Swasta Maniamas Ngabang sebanyak 130 sasaran vaksinator dari tim Kepolisian Resor (Polres) Landak.

“Adapun persyaratan vaksinasi Covid-19 untuk anak yakni surat persetujuan dari orang tua bersedia divaksin yang mana untuk format disediakan oleh Dinas pendidikan, selain itu anak harus didamping oleh orang tua, membawa Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah punya dan membawa Kartu Keluarga (KK),” tukas Karolin.

Usai pelaksanaan memulai vaksinasi Covid-19 (kick of vaksinasi Covid-19) untuk anak-anak, Bupati Landak juga menyerahkan KIA yang merupakan program dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Landak.*/

Laporan : Deckie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *