Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NewsPemerintahan dan Politik

Dukung Arahan Jokowi, Karolin : PNS dan Honorer Wajib Vaksin

×

Dukung Arahan Jokowi, Karolin : PNS dan Honorer Wajib Vaksin

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG — Untuk mendukung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait percepatan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk wajib mengikuti vaksinasi. Hal ini dikatakannya saat menggelar rapat koordinasi lintas sektor yang dilaksanakan dalam Aula Kantor Bupati Landak.

Karolin mengatakan bahwa pihaknya akan mempercepat vaksinasi ini bagi semua ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak, bahkan akan memberikan sanksi bagi yang tidak bersedia divaksin.

“Kami minta semua ASN baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer harus mendukung program ini yakni siap atau mau divaksin, bagi PNS yang tidak mengikuti arahan ini dipastikan akan diberikan sanksi. Namun bagi mereka yang tidak dapat divaksin dengan alasan sakit harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis penyakit dalam, bukan dokter umum, bidan, perawat atau dokter online,” tegas Karolin, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (21/12/21).

Bahkan terkait wajibnya PNS mengikuti vaksinasi ini, Karolin tidak akan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2022 mendatang.

“Bagi PNS yang tidak mau divaksin, saya minta TPP untuknya tidak dibayarkan,” tegas Karolin.

Lebih lanjut Karolin mengatakan sebagai bagian dari pemerintah, maka ASN wajib memberi contoh bagi masyarakat terlebih kesediaannya untuk divaksin. “Kita harus bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat,” tukas Karolin.*/

Laporan : Deckie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *