Bupati Kapuas Hulu Serahkan DIPA ke Organisasi Vertikal
Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU — Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 kepada organisasi vertikal lingkup Kabupaten Kapuas Hulu, di Aula Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya Sis menyampaikan bahwa pada tanggal 2 Desember 2021 bertempat di balai petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat telah dilakukan penyerahan DIPA dan TKDD tahun anggaran 2022 oleh Gubernur Kalimantan Barat.
“Yang mendapatkan DIPA dan TKDD yaitu pimpinan vertikal, bupati, walikota lingkup Provinsi Kalimantan Barat,” terang Sis di Putussubau, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (7/12/21).
Sis mengapresiasi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan yang telah lebih awal melakukan penyerahan DIPA dan TKDD untuk tahun anggaran 2022 sehingga pemerintah daerah dapat lebih cepat melakukan proses penganggaran.
“Jumlah TKDD kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022 sebesar Rp. 1.447.124.514.000 semuanya itu telah dialokasikan ke dalam program dan kegiatan di semua perangkat daerah,” ungkap Sis.
Sis menyampaikan arah kebijakan dana TKDD tahun 2022 digunakan untuk melanjutkan kebijakan pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diprioritaskan pada bidang kesehatan untuk mendukung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi.
“Selain itu ada juga Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk alokasi anggaran (refocusing) dalam upaya pemenuhan kesengajaan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan air minum sedangkan untuk dana desa digunakan untuk meningkatkan perekonomian desa dan penggunaannya difokuskan untuk mendukung pemulihan ekonomi desa,” terang Sis.
Pada kesempatan itu juga Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta piagam penghargaan untuk pengelolaan DAK tahun 2020.
“Terimakasih kepada semua pihak telah bahu membahu dalam pengelolaan dana alokasi khusus serta pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Sis.*/
Laporan : Sumber Humas Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Editor : Deckie