Cornelis Serap Aspirasi Masyarakat Kalimantan Barat

Channeltujuh.com, JAKARTA — Anggota Komisi II, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan tim pengawas DPR RI Bidang Pengawasan Perbatasan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat I Cornelis. Melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di luar masa reses dan diluar masa sidang delapan kali setahun yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Dapil Kalimantan Barat I dan dihadiri peserta dari lembaga pemerintahan, beserta konstituen, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kepada awak media Cornelis menyampaikan bahwa kunker ini bertujuan untuk mensosialisasi undang-undang dan peraturan pemerintah tentang adaptasi kebiasaan baru, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Sosialisasi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) dan rancangan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, pencermatan rekrutmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) seluruh Indonesia Khusunya di Provinsi Kalimantan Barat, permasalahan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dan sosialisasi suksesi program vaksinasi nasional untuk Covid-19.
“Selain itu intruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri kepada kader partai untuk terlibat langsung dalam percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing dan bagi kader yang menjabat kepala daerah untuk memperkuat ketahanan pangan dengan bertumpu pada produksi dalam negeri. Hal itu berkaca dari pandemi COVID-19 yang telah mengingatkan Indonesa tentang pentingnya ketahanan pangan dalam negeri,” terang Cornelis di Jakarta, Senin (15/11/21).
lebih lanjut Cornelis menyampaikan Peringatan Organisasi Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) menyampaikan akan adanya ancaman kelangkaan pangan di masa pandemi COVID-19.
“Menanggapi peringatan dari FAO, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk terus mengontrol ketersediaan bahan pokok hingga ke daerah-daerah, serta memerintahkan jajarannya agar meninjau kesiapan ketahanan pangan mulai dari produksi hingga tahap distribusi Kementerian Pertanian selaku lembaga yang memiliki tanggungjawab dalam bidang pertanian dan pangan juga telah menyiapkan berbagai strategi untuk menghadapi tantangan ketahanan pangan di tengah pandemi corona ini,” ujar Cornelis.
Cornelis mengatakan pada saat melaksanakan kunker dirinya mendapatkan resapan pertanyaan dan asprasi dari masyarakat terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap himbauan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“Kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap resiko tertular virus Covid-19 masih rendah dan menyatakan bahwa corona virus tidak ada. Selain itu masih adanya pemahaman dan ketakutan masyarakat untuk divaksinasi dengan vaksin merek tertentu,” katanya.
Cirnelis juga menyampikan bahwa ketersediaan stok vaksin COVID-19 di daerah masih sangat kurang, sehingga memperlambat program vaksinasi nasional yang merupakan upaya negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman pandemi COVID-19.
“Selain itu di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) juga belum bisa menyimpan vaksin COVID-19 terlalu lama,” ujar Cornelis.
Cornelis mengatakan dalam menuju swasembada pangan masih belum terwujud dikarenakan banyak lahan yang tumpang tindih lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan lahan masyarakat serta masih ada tumpang tindih dengan kawasan hutan produksi dan kawasan lainnya.
“Kendala pertanian masih kekurangan bibit unggul dan pupuk bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah termasuk juga kurannya alat mesin pertanian dan kesulitan dalam memasarkan hasil pertanian terutama menjual gabah maupun beras,” pungkas Cornelis.*/
Laporan : Deckie