NewsPemerintahan dan Politik

Dukung Pertanian Modern, Pemkab Landak Serahkan 131 Unit Alsintan

59
×

Dukung Pertanian Modern, Pemkab Landak Serahkan 131 Unit Alsintan

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG — Untuk mendukung pertanian modern serta guna meningkatkan hasil pertanian para petani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak melalui Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan menyerahkan 131 unit Alat Mesin Pertanian (Alsintan) bagi kelompok tani.

Adapun bantuan Alsintan yang diserahkan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Bupati Landak yang dalam kegiatan ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Landak, Vinsensius, Kepala Dinas Pertanian beserta para Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi) dan staf serta undangan yakni anggota Kelompok Tani (Poktan).

Saat membuka acara tersebut, Vinsensius mengatakan bahwa Alsintan ini mutlak sangat dibutuhkan dalam pembangunan pertanian. Peningkatan teknologi tepat guna melalui alsintan ini sangat dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi pertanian di Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Landak.

“Kita sangat berterima kasih kepada Bupati Landak yang memberikan perhatian khusus pada bidang pertanian hingga kita semua yang hari ini hadir dapat menerima bantuan alat mesin pertanian, dengan adanya Alsintan ini beliau ingin pertanian kita semakin maju dan modern. Peran Alsintan tidak hanya mendukung proses pra panen maupun pasca-panen, tetapi juga beragam pengembangan proses hasil panen menjadi produk pangan tambahan. Tentu saja, transformasi teknologi bagi para petani ini berjalan lebih efektif, hemat waktu, serta lebih ramah lingkungan,” ujar Vinsensius, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantam Barat, Selasa (26/10/21).

Dikatakan Vinsensius saat ini pertanian di Kabupaten Landak sudah memasuki pertanian modern karena kita sudah melakukan kegiatan prapanen dan pascapanen dengan alat dan mesin pertanian. Manfaat bantuan alsintan ini sangat dirasakan oleh petani di Kabupaten Landak dalam meningkatkan jumlah produksi hasil pertanian.

“Sebagai contoh pada kegiatan pembajakan sawah, jika biasanya dengan pola tradisional membajak lahan sawah butuh waktu 4-5 hari dengan tenaga kerja yang banyak, maka dengan alsintan hanya dibutuhkan beberapa jam saja dengan tenaga kerja yang sedikit. Tentu ini membantu meringankan petani,” katanya.

Vinsensius juga menambahkan bahwa dengan adanya alat ini dapat meningkatkan Indeks Penanaman (IP) bagi para petani.

“Selain itu, dengan Alsintan IP juga meningkat. Dari yang sebelumnya sekali setahun, menjadi dua kali dalam setahun. Begitu juga dari yang dua kali setahun, bisa menjadi tiga kali dalam setahun,” ucap Vinsensius.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Sahbirin mengatakan jumlah bantuan alsintan yang diserahkan saat ini sebanyak 131 unit.

“Jumlah alat yang akan diserahkan antara lain yakni Alsintan Pra-Panen berupa Hand Traktor Roda dua sebanyak 90 Unit, Cultivator sebanyak 25 Unit sedangkan Alsintan Pasca Panen berupa Corn Sheller sebanyak 16 unit,” ungkap Sahbirin.

Terakhir Sahbirin juga meminta kepada para Poktan yang menerima bantuan ini untuk dapat merawat alsintan dengan baik supaya dapat dipakai dengan maksimal.

“Saya juga berpesan kepada bapak, ibu penerima bantuan alsintan pada hari ini untuk menjaga dan merawat alsintan yang telah dibagikan, serta dapat memanfaatkan alsintan dengan optimal,” tukas Sahbirin mengakhiri.*/

Laporan : Deckie

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading