Sah ! Tiga Raperda Kapuas Hulu Tahun 2021 Disetujui
Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU — Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis, menghadiri rapat paripurna masa persidangan ke 22 tahun 2021 dengan acara pokok penyampaian pemandangan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu melalui fraksi-fraksi dalam pembahasan tingkat akhir terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas Hulu.
Tiga Raperda yang masuk dalam pembahasan yaitu yang pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten (RPJMD) Kapuas Hulu tahun 2021-2026, yang kedua penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (PT BPD Kalbar) tahun anggaran 2021 sampai tahun anggaran 2025, dan yang ketiga perubahan keempat atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Sis, menyampaikan harapan untuk RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu agar menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk melaksanakan visi dan misi tahun 2021 – 2026 sehingga dapat terealisasi demi terwujudnya Kapuas Hulu Harmonis, Energik, Bedaya Saing, Amanah dan Terampil (HEBAT),” kata Sis di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (9/8/21).
Selain itu, lanjut Sis mengatakan dengan adanya penyesuaian dan penyelarasan kembali terhadap beberapa nomenklatur perangkat daerah serta sinkronisasi antara kelembagaan, manajemen, perencanaan dan penganggaran diharapkan dapat mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
“Kita berharap agar efektifitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pencapaian target kinerja pembangunan daerah daerah yang sesuai dengan RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021-2026 mendatang,” harap Sis.
Sis juga menyampaikan bahwa dengan adanya pernyataan modal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kepada PT. Bank Kalbar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kedepannya kita berharap bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dalam rangka menciptakan lapangan usaha, lapangan pekerjaan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam pelaksanaannya berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat sehingga dapat memberikan manfaat atau keuntungan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Sis.*/
Laporan : Sumber Humas Pemkab Kapuas Hulu
Editor : Deckie