Channeltujuh.com, SILAT HULU — Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis bersama dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1206/Putussibau didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melakukan peninjauan pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Sis disela peninjauan di Silat Hulu mengatakan pengecekan dilakukan agar dapat mengetahui apakah keberadaan pos PPKM mikro sudah berjalan dengan baik atau belum.
“Perlu adanya kerjasama seluruh Oganisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga semua dapat berjalan dengan cepat sehingga PPKM Mikro di Kabupaten Kapuas Hulu dapat berjalan dengan baik dan membantu masyarakat,” kata Sis, Kamis (22/7/21).
Sis mengatakan bahwa tugas dari pemerintah dan seluruh pihak yang terkait adalah membentengi Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini dapat ditekan penyebarannya. Sis juga meminta agar masyarakat untuk selalu disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Dengan diterapkannya PPKM Mikro di Kabupaten Kapuas Hulu, saya berharap kepada masyarakat untuk memahami bahwa semua ini dilakukan untuk kebaikan dan keselamatan masyarakat. Serta, dengan dibuatnya pos-pos sekat, agar mengurangi mobilitas dari luar daerah ke dalam Kabupaten Kapuas Hulu dan sebaliknya, untuk menekan penyebaran Covid-19,” tukas Sis mengakhiri.*/
Laporan : Deckie