Bupati Kapuas Hulu Setujui 2 Raperda Inisiatif DPRD Jadi Perda

Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU — Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis menyampaikan pidato pendapat akhir Bupati Kapuas Hulu terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu.
“Dengan berbagai catatan dan saran dua Raperda inisiatif DPRD Kapuas Hulu dengan ini kami menyatakan menerima serta sepakat untuk ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Sis, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (23/7/21).
Kedua Raperda Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dan Raperda Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perlindungan Perempuan tahun 2021 sebelumnya telah dibahas bersama dalam rapat konsultasi antara legislatif dan eksekutif pada tanggal 22 Juli 2021.
Dalam pidato pendapat akhirnya Sis juga menyampaikan agar Raperda tersebut selanjutnya dapat disempurnakan.
“Kami mengharapkan Raperda tersebut selanjutnya dapat disempurnakan sesuai dengan hasil rapat konsultasi yang telah disepakati bersama,” tukas Sis.*/
Laporan : Deckie