Kajari Tobasa Apresiasi Respon Cepat BPJS Ketenagakerjaan Toba
Channeltujuh.com, BALIGE — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dari Denson Sibarani yang merupakan seorang tenaga staf honorer di Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir (Tobasa).
Santunan sebesar Rp 42juta diberikan kepada ibunda almarhum Loisa Boru Pangaribuan (74) sebagai ahli waris, penyerahan santunan dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Toba Samosir, Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Santunan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Toba, Hendrik Manullang, dengan didampingi Romulus Gultom selaku Account Refresentative BPJS Toba dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba Samosir, Baringin Pasaribu.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Toba, Hendrik Manullang, mengatakan sejak bertugas di Toba pada Desember 2020 lalu, dirinya secara serius memperluas jaminan sosial bagi masyarakat Toba.
“Kami sampaikan rasa duka bagi keluarga besar almarhum yang meninggal pada tanggal 24 April 2021 lalu di Rumah Sakit HKBP Balige karena sakit, saat ini kami akan menyerahkan santunan kematiannya sebagai bukti nyata pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat,” kata Hendrik, Kamis (8/7/21).
Dikatakan Hendrik, sebagaimana diatur dalam PP No. 44 tahun 2015 manfaat uang tunai diberikan kepada ahli waris ketika tenaga kerja meninggal dunia saat kepesertaan aktif akibat kecelakaan kerja maupun di luar hubungan kerja.
“Inilah komitmen pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada pesertanya, kami juga mengucapkan terimakasih kepada Kajari Toba Samosir atas terbangunnya kemitraan antara Kejari Toba Samosir dengan BPJS Ketenagakerjaan,” terang Hendrik.
Dalam sambutanya Kajari Toba Samosir, Baringin Pasaribu, mengapresiasi respon cepat dari BPJS Ketenagkerjaan Toba, atas pelayanan dan tanggungjawab yang diberikan kepada almarhum, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dimasa hidupnya, kepada keluarga almarhum, dalam hal ini Baringin juga berpesan agar dapat menggunakan santunan ini dengan sebaik-baiknya.
“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas respon cepat dari BPJS Ketenagakerjaan kepada almarhum yang merupakan staf di kantor kami. Kami berharap kerjasama yang baik ini antara Kejari dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus dijaga bersama-sama. Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang telah ditinggal dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tukas Baringin mengakhiri.*/
Laporan : Deckie