NewsPemerintahan dan Politik

Musrenbang RPJMD 2021-2026, Ini Harapan Bupati Kapuas Hulu

Channeltujuh.com, PUTUSSIBAU — Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021-2026, secara virtual yang dihadiri Gubernur Kalimantan Barat.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, atau yang akrab disapa Sis menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang RPJMD dalam rangka memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017. Musrenbang RPJMD mempunyai arti strategis, sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua pihak dalam rangka penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJMD nantinya.

“Bahwa penyusunan RPJMD bukan merupakan tujuan akhir dari perencanaan pembangunan daerah, namun yang paling penting adalah bagaimana seluruh arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan lima tahun, yang telah menjadi komitmen bersama dapat dikendalikan dan dievaluasi serta direalisasikan secara baik dalam RKPD setiap tahun,” kata Sis di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (6/7/21).

Sis berharap dalam perumusan rancangan akhir RPJMD nanti harus memiliki indikator yang terukur, mudah dicapai, realistis dan dapat dilaksanakan dalam setiap tahun dalam jangka waktu lima tahun.

Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyampaikan bahwa indikator dalam RPJM harus mudah dicapai. Kabupaten Kapuas Hulu yang mana 52 persen wilayahnya merupakan taman nasional yang menjadi paru-paru dunia.

“Kabupaten Kapuas Hulu dalam membangun diharapkan dapat melibatkan akademisi,” kata Sutarmidji.

Disektor pendidikan, lanjut Sutarmidji, Kabupaten Kapuas Hulu kedepannya agar bisa meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), agar bisa bersaing pada tingkat provinsi maupun nasional.

“Sedangkan disektor kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu agar membangun rumah sakit yg representatif dan alat kesehatan, minta kepada kementerian.

Penangana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) merupakan keharusan, dengan cara menyediakan tempat perawatan khusus serta vaksiniasi,” tukas Sutarmidji.*/

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button