NewsPemerintahan dan Politik

Bupati Landak Apresiasi Kerja Nyata Forkopimcam Sengah Temila Memutus Mata Rantai COVID-19

Channeltujuh.com, SENGAH TEMILA — Untuk mendeteksi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) satuan tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kecamatan Sengah Temila melakukan pemeriksaan secara acak (sweeping random) tes sampel Polymerase Chain Reaction (swab PCR) pada pelayanan publik yang terdapat di Pasar Pahauman. Kegiatan yang diawali dengan apel rutin ini diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kecamatan Sengah Temila, Puskesmas Pahauman serta Satgas Desa Pahauman dan Desa Paloan.

Dalam arahannya, Camat Sengah Temila, Ericanes Panjuga, mengatakan bahwa langkah ini dilaksanakan dalam upaya pencegahan serta mengimbau warga supaya selalu taat menjalakan protokol kesehatan.

“Pemeriksaan secara acak Swab PCR ini bertujuan untuk mendeteksi penyebaran COVID-19 dan supaya kita dapat mengambil langkah-langkah selanjutnya alam upaya pencegahannya serta mengajak warga masyarakat Kecamatan Sengah Temila untuk selalu menaati protokol kesehatan Covid-19 di manapun berada,” kata Ericanes, saat dikonfirmasi Media Center Bupati Landak, di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Jum’at (18/6/21).

Ericanes juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya pemeriksaan ini pihaknya bekerjasama dengan Forkopimcam hingga pemerintah desa.

“Dalam pelaksanaanya kita juga melibatkan Forkopincam, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), hingga pemerintah desa. Adapun hasilnya dalam pemeriksaan secara acak Swab PCR pelayan publik tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap 78 orang pelayan publik. Kepada pelayan publik yang dilakukan tes Swab PCR pada kegiatan ini kami mengucapkan terimakasih dan kita berharap semua warga turut serta bersama membantu pemerintah untuk untuk upaya pencegahan penyebaran virus tersebut,” kata Ericanes.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Puskesmas Pahauman, Budi Santosa, memaparkan bahwa dilakukannya pemeriksaan ini guna mempermudah pemetaan dalam penyebaran kasus dilapangan.

“Kita melakukan ini supaya mempermudah pemetaan dalam penyebaran kasus dan upaya memutuskan mata rantai maka dilaksanakan pemeriksaan swab PCR bagi pelayan publik di wilayah kerja Puskesmas Pahauman dengan kategori yang sering terjadi pengumpulan warga dengan intensitas waktu berkumpul lama diantaranya warung kopi, toko, salon, instansi keuangan Credit Union (CU), Bank dan lainnya,” terang Budi.

Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel, mengungkapkan bahwa pihaknya selalu siap bekerjasama dengan instansi terkait dalam upaya penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19.

“Kita pihak kepolisian siap dalam upaya mendisiplinkan dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 dan bekerjasama dengan intansi terkait dalam rangka testing dan tracing di lapangan dengan turun bersama-sama. Selain itu, kita juga mengharapkan seluruh lapisan masyarakat mendukung dan mau mematuhi kebijakan pemerintah, mengingat hal ini kita lakukan untuk keselamatan bersama,” kata Yulianus.

Ditempat terpisah, Bupati Landak Karolin Margret Natasa, sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang dilakukan di Kecamatan Sengah Temila dalam upaya melaksanakan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Ini merupakan kegiatan rutin ditingkat kecamatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak, dalam hal ini Forkopimcam harus bersama-sama melakukan hal tersebut dan pihak desa juga harus melakukan hal yang sama di tingkat desa. Semoga dengan ini kita dapat menurunkan angka kasus COVID-19 di Kabupaten Landak,” tukas Karolin.*/

 

Laporan : Deckie

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button