Kunker ke Dapil, Cornelis Gencarkan Sosialisasi Program Kerja PDI Perjuangan
Channeltujuh.com, PONTIANAK — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi II Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar) 1, Cornelis, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di beberapa kecamatan di Kabupaten Landak, yaitu di Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Ngabang dan PAC Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat beberapa waktu yang lalu.
Cornelis menjelaskan kunker tersebut dalam rangka membumikan program dan kinerja partai secara khusus melaksanakan keputusan partai tentang konsolidasi organisasi partai dan secara berkala mensosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terutama pada Pasal 267 Ayat 2 yang berbunyi kampanye Pemilu dilaksankan secara serentak antara kampanye pemilu presiden, dan wakil presiden dengan kampanye pemilu anggota DPR, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan DPRD. Pasal 347 Ayat 1 yang berbunyi pemungutan suara pemilu diselenggarakan serentak.
“Sebagai anggota DPR RI Komisi II yang membidangi kepemiluan pada berbagai kesempatan gencar untuk mensosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia nomor : 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang; terutama pada Pasal 201 Ayat 8 yang berbunyi pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilaksanakan pada bulan November 2024,” terang Cornelis kepada awak media di kediamannya di Pontianak, Kalbar, Jumat (21/5/21).
Dikataka Cornelis, dalam rangka mengurangi dampak langsung maupun efek domino pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sesuai dengan instruksi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Megawati Soekarnoputri.
“Maka kader partai tetap harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan terus mensosialisasikan ke masyarakat,” tukas Cornelis mengakhiri.*/
Laporan : Deckie