Channeltujuh.com, PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Keseriusan ini ditunjukkan dengan menghadirkan seluruh unsur pimpinan daerah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantauan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang digelar di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 4 November 2026.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara khusus menginstruksikan seluruh jajarannya untuk hadir dan dievaluasi langsung oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI.
Di awal sambutannya, Karolin bahkan sempat berkelakar mengenai betapa lengkapnya kehadiran para pejabat Pemkab Landak dalam agenda krusial tersebut.
“Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), seluruh Wakil Ketua, anggota DPRD, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sudah disapu ya tadi ya. Jadi kalau hari ini kumpul semua, di Landak kosong ini pimpinannya,” seloroh Karolin saat menyapa perwakilan KPK dan jajarannya.
Karolin juga langsung menegaskan substansi pertemuan tersebut. Ia memaparkan bahwa pihaknya tidak main-main dalam membangun sistem pengawasan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Landak menyadari bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik harus didukung oleh tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif serta berintegritas,” tegas Karolin.
Lebih lanjut, ia membeberkan sejumlah capaian pencegahan korupsi yang telah digalakkan, mulai dari pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi yang mendapat nilai 80,6 dari KPK, hingga capaian skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di angka 75,62 yang menempatkan Landak di peringkat ke-5 seluruh Kalimantan Barat.
“Upaya pengendalian gratifikasi telah berjalan dengan aktif sehingga kinerja ini perlu dipertahankan agar potensi risiko gratifikasi dapat diidentifikasi, dimitigasi, dan dikendalikan secara konsisten,” ujarnya.
Karolin juga menambahkan bahwa ke depan, Pemkab Landak akan segera meluncurkan sistem pelaporan pelanggaran atau whistle blowing system secara daring, serta menggulirkan program Keluarga Berintegritas bagi jajaran eksekutif dan legislatif.
Menyadari bahwa evaluasi KPK membutuhkan data yang transparan, Karolin memberikan peringatan tegas kepada seluruh Kepala OPD dan pejabat yang hadir agar kooperatif.*/
![]()













