Pemerintahan dan Politik

Wujudkan Generasi Emas Untuk Masa Depan Landak, Karolin Rancang Dana Abadi Pendidikan

14
×

Wujudkan Generasi Emas Untuk Masa Depan Landak, Karolin Rancang Dana Abadi Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, NGABANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) mengenai Dana Abadi Pendidikan. Langkah strategis ini diinisiasi oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa guna memastikan tersedianya jaminan pembiayaan pendidikan jangka panjang bagi anak-anak dan generasi muda di wilayah tersebut.

Rencana pembentukan regulasi tersebut disampaikan Karolin saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-10 Perguruan Budaya Ritual Tambak Baya dan ulang tahun pertama Mangkok Merah Borneo Bersatu.

Di hadapan ribuan masyarakat, Karolin menekankan bahwa pelestarian adat dan budaya harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pendidikan generasi mudanya.

“Dengan ilmu pengetahuan kita bisa menguasai daerah kita, bisa menguasai teknologi, bisa menguasai sumber daya alam, bisa menguasai berbagai hal secara ekonomi, secara politik, dan secara budaya. Modal kita haruslah tuntut ilmu setinggi-tingginya,” tegas Karolin di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu 24 Oktober 2026.

Untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berpendidikan, Karolin menilai Kabupaten Landak tidak bisa hanya terus mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) konvensional yang kerap dialokasikan dan habis terpakai dalam satu tahun anggaran. Oleh karena itu, skema Dana Abadi Pendidikan dinilai menjadi solusi paling rasional dan berkelanjutan.

“Jadi kita mau simpan uang dan tidak boleh diganggu gugat khusus untuk pendidikan. Nanti yang diputar adalah bunga dari uang itu,” jelas Karolin menguraikan mekanisme investasi sosial tersebut.

Dengan sistem ini, ia berharap anggaran untuk pendidikan akan terus menumpuk dan membesar seiring berjalannya waktu. Kepala daerah di masa mendatang pun dituntut untuk terus menyuntikkan dana ke dalam rekening khusus tersebut tanpa boleh mengutak-atik saldo utamanya.

“Tahun depan tambah lagi, tambah lagi, simpan uangnya. Kita makan dari bunga. Jangan makan pokoknya,” tambah Karolin memberikan perumpamaan operasional dana tersebut.

Langkah visioner dan inovatif yang digagas Karolin ini sangat relevan jika melihat potret realitas pendidikan di Kabupaten Landak saat ini. Merujuk pada data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2025, angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Landak baru menyentuh angka 7,76 tahun.

Angka ini merepresentasikan bahwa rata-rata masyarakat di Landak secara umum baru bisa menempuh pendidikan setara kelas 1 atau 2 di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Tak hanya itu, persoalan angka anak putus sekolah juga masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Landak pada periode 2023 hingga 2024, tercatat ada sedikitnya 109 murid tingkat Sekolah Dasar (SD) dan SMP yang terpaksa putus sekolah, dengan mayoritas alasan bermuara pada himpitan ekonomi keluarga.

Merespons tantangan struktural ini, Dana Abadi Pendidikan ditargetkan agar kelak hasil kelolaan bunganya mampu menjadi jaring pengaman beasiswa berkelanjutan sehingga tidak ada lagi anak di Landak yang gagal bersekolah karena alasan biaya.

Meski Raperda tersebut saat ini masih berproses, Karolin menyadari bahwa buah dari kebijakan ini besar kemungkinan belum bisa dirasakan langsung dalam masa pemerintahannya saat ini. Namun, ia berharap pondasi jaminan pendidikan ini akan diwariskan dan terus dirawat oleh para penerusnya kelak.

“Mungkin ini tidak akan bisa dinikmati oleh saya sebagai bupati pada saat ini, harapannya siapapun bupati ke depan memiliki kepedulian terhadap pendidikan di Kabupaten Landak,” pungkasnya.*/

Loading