Hukum dan TNI/Polri

Polda Kalbar Ungkap 12 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Amankan 2 Kasus

31
×

Polda Kalbar Ungkap 12 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Amankan 2 Kasus

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Burhanuddin didampingi Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menggelar konferensi pers penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kalimantan Barat selama periode 1–20 Oktober 2026.

“Ya sepanjang periode 1-20 Oktober 2026, Polda Kalbar bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) berhasil menindak dan membongkar sebanyak 12 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi sebanyak 12 kasus, dua kasus diantaranya ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar,” jelas Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, di Pontianak, Selasa 20 Oktober 2026.

Burhanuddin menjelaskan dalam kasus ini terdapat sebanyak 11 orang tersangka, dua diantaranya telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalbar.

“Untuk sembilan orang lainnya masih dilakukan penyelidikan secara intensif,” terang Burhanuddin.

Dalam melakukan aksinya, lanjut Burhanudin menjelaskan para pelaku membeli BBM subsidi secara berulang-ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan menggunakan kendaraan roda dua yang telah dimodifikasi sehingga bisa menampung minyak dengan pengisian jumlah besar.

“Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan dari 12 kasus tersebut, solar sebanyak 20 liter, pertalite sebanyak 8.114 liter, kendaraan roda empat sebanyak sembilan unit, barkode (barcode) 13,” jelas Burhanuddin mengakhiri.*/

Loading

Penulis: Devi Lahendra