Pemerintahan dan Politik

Panen Benih Padi Inpari 32 di Jelimpo, Karolin Soroti Rantai Pemasaran Petani

12
×

Panen Benih Padi Inpari 32 di Jelimpo, Karolin Soroti Rantai Pemasaran Petani

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, TUBANG RAENG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri panen perdana penangkaran benih padi varietas Inpari 32 bersama Kelompok Tani (Poktan) Pamule di Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 21 Agustus 2026.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama pembinaan antara Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BRMP) Provinsi Kalimantan Barat dengan para petani lokal guna mencetak penangkar benih mandiri di daerah.

Karolin menekankan pentingnya ketersediaan benih berkualitas untuk mendongkrak hasil panen masyarakat. Ia berharap program penangkaran ini tidak hanya berjalan sesaat, melainkan terus berkelanjutan.

“Hari ini kita bersama dengan Poktan Pamule di Kecamatan Jelimpo dan BRMP panen benih sumber. Ini adalah binaan dari BRMP dan petani di Kecamatan Jelimpo untuk bisa menghasilkan penangkar. Kami berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan dan bisa menjadi sumber benih yang berkualitas untuk para petani, karena kualitas benih sangat menentukan produktivitas atau hasil dari panen para petani,” ujar Karolin.

Karolin menilai potensi pengembangan penangkaran benih di Kabupaten Landak sebenarnya sangat menjanjikan. Selain didukung oleh kondisi geografis dan lahan yang memadai, kebutuhan para petani terhadap benih unggul terbilang tinggi.

Kendati demikian, ia menyoroti kendala utama yang kerap dihadapi para petani penangkar, yaitu rantai pemasaran serta mekanisme pembayaran dari korporasi pembeli.

“Potensinya sebenarnya sangat baik, kebutuhan memang tinggi dan lokasi kita memungkinkan untuk berkembang. Namun yang menjadi problem selama ini adalah rantai pemasaran. Petani mengeluhkan pembayarannya yang tidak segera atau tunai, sementara petani memerlukan uang segera seperti jualan di toko. Sementara di perusahaan ada mekanisme verifikasi sebelum pembayaran,” ungkap Karolin.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak berupaya mendorong skema penjualan langsung (direct selling) dari penangkar ke sesama petani, baik melalui pemanfaatan media sosial maupun wadah koperasi.*/

Loading