Channeltujuh.com, NGABANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak resmi meluncurkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 sekaligus menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di wilayahnya.
Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, guna merespon tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan tanggap.
Dalam sambutannya di Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Landak, Karolin menegaskan pentingnya kecepatan dalam menangani pasien gawat darurat.
“Layanan kegawatdaruratan itu merupakan pelayanan yang membutuhkan kecepatan, ketepatan koordinasi, dan profesionalisme. Dalam kondisi darurat setiap menit, bahkan setiap detik sangat menentukan keselamatan jiwa seseorang,” tegas Karolin, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (10/8/26).
Lebih lanjut, Karolin menyoroti tantangan keterbatasan anggaran di era efisiensi saat ini. Ia meminta jajarannya untuk berpikir kreatif. Salah satu wujud nyatanya adalah pengadaan 16 unit ambulans untuk PSC 119 yang dilakukan melalui sistem sewa, serta menyulap gudang menjadi kantor operasional tanpa harus membangun gedung baru.
“Ya, dengan uang yang ada, cukupnya untuk sewa. Karena kalau beli, kita hanya mampu beli dua, mungkin tiga maksimal. Tapi dengan uang yang ada, kita bisa dapat 16, tapi sistemnya sewa,” ungkap Karolin.
Terkait dengan penerapan BLUD untuk puskesmas seluruh Kabupaten Landak, Karolin mengingatkan para kepala puskesmas agar memanfaatkan wewenang pengelolaan keuangan yang lebih luas ini dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.
“Harapannya, BLUD ini bukan hanya di akhir dalam persiapannya dibuat sedemikian rupa, tetapi dalam perjalanannya BLUD ini bisa menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” pesannya.
Menyambung arahan Bupati, Kepala DKPPKB Kabupaten Landak, Susi dalam laporannya menyatakan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya kesehatan yang ada.
“Melalui penerapan BLUD Puskesmas seluruh Kabupaten Landak, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara fleksibel, profesional, dan akuntabel dalam mengelola sumber daya,” jelas Susi.
Sebagai informasi, untuk sementara waktu warga Kabupaten Landak dapat mengakses layanan kegawatdaruratan PSC 119 melalui nomor telepon atau WhatsApp lokal di 0813-1882-1119 sebelum terintegrasi penuh dengan layanan nasional pusat.*/
![]()













