Berita

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global 

×

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, JAKARTA – Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Firmansyah mengatakan rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 26 Mei 2026 pekan lalu menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) terjaga di tengah peningkatan inflasi global dan volatilitas pasar keuangan.

Konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berlanjut menyebabkan harga energi tetap tinggi dan meningkatkan tekanan inflasi global. Kondisi ini memperkuat ekspektasi suku bunga global yang lebih tinggi dalam waktu lebih lama (higher for longer) sehingga mendorong kenaikan yield obligasi pemerintah di berbagai negara. Di tengah kondisi tersebut, perekonomian global masih menunjukkan ketahanan.

Aktivitas manufaktur global masih berada di zona ekspansi, meskipun dengan laju yang termoderasi. Di Amerika Serikat, perekonomian relatif resilien dengan pasar tenaga kerja yang masih kuat, namun tekanan inflasi mulai memengaruhi kepercayaan konsumen.

Sementara itu, di Tiongkok, momentum pertumbuhan ekonomi cenderung melemah, dengan permintaan domestik dan investasi yang masih tertekan, meskipun kinerja ekspor relatif terjaga. Perkembangan tersebut meningkatkan ketidakpastian arah kebijakan moneter global serta volatilitas pasar keuangan, terutama aliran modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia.

Agus mengatakan di domestik, aktivitas ekonomi menunjukkan perkembangan yang bervariasi. Dari sisi penawaran, kinerja sektor manufaktur kembali ekspansif di periode Mei 2026. Dari sisi permintaan, aktivitas ekonomi domestik relatif terjaga, dengan inflasi yang meningkat pada Mei 2026 seiring tekanan harga energi global, namun masih di level terkendali.

“Sementara, neraca perdagangan masih mencatatkan surplus, meskipun menurun dibandingkan periode sebelumnya. Sejalan dengan perkembangan tersebut, kinerja sektor jasa keuangan tetap solid. Intermediasi keuangan tumbuh positif dengan solvabilitas yang terjaga pada level tinggi,” jelas Agus di Jakarta, Jumat (5/6/26).

Pasar saham domestik mengalami fase konsolidasi pada bulan Mei 2026, di tengah masih tingginya ketidakpastian global dan penyesuaian portofolio investor. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.127,38 terkoreksi 11,92 persen secara mtm atau 29,14 persen secara ytd. Di tengah dinamika tersebut, kondisi pasar modal domestik tetap menunjukkan tingkat ketahanan yang memadai dengan likuiditas yang terjaga.

Dari sisi likuiditas, lanjut Agus rata-rata bid-ask spread di pasar saham domestik tetap terjaga, yaitu sebesar 1,50 persen (April 2026: 1,33 persen). Sementara itu, Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di pasar saham tercatat mengalami lonjakan menjadi sebesar Rp22,86 triliun (April 2026: Rp18,51 triliun). Lebih lanjut, investor asing membukukan net sell di saham sebesar Rp4,10 triliun (April 2026: net sell Rp17,02 triliun).

Di pasar obligasi, Agus menjelaskan Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada akhir Mei 2026 ditutup pada level 437,26; menguat 0,32 persen mtm atau turun 0,81 persen ytd. Adapun yield Surat Berharga Negara (SBN) pada periode yang sama secara rata-rata mengalami kenaikan sebesar 5,61 bps mtm atau 56,22 bps ytd, dipengaruhi oleh dinamika persepsi risiko akibat ketidakpastian global.

“Secara mtm (per 29/5), investor asing membukukan net sell di pasar SBN Rp3,70 triliun mtm (ytd: net sell Rp15,43 triliun), sedangkan di pasar obligasi korporasi tercatat net buy asing sebesar Rp0,20 triliun sepanjang Mei 2026 (ytd: net buy Rp0,21 triliun),” papat Agus.

Di tengah dinamika pasar, industri pengelolaan investasi menunjukkan kinerja yang tetap terjaga di bulan laporan. Nilai Asset Under Management (AUM) per 29 Mei 2026 mencapai Rp1.049,84 triliun, termoderasi 1,00 persen mtm namun masih tumbuh positif 0,68 persen secara ytd.

Menurut Agus adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tercatat sebesar Rp685,76 triliun, turun 1,52 persen mtm namun meningkat 1,55 persen secara ytd. Pada Mei 2026 tercatat adanya net redemption oleh investor Reksa Dana sebesar Rp1,77 triliun, sementara secara ytd industri Reksa Dana masih mencatatkan net subscription yang signifikan sebesar Rp21,61 triliun.

“Sejalan dengan inisiatif pendalaman pasar yang konsisten dilakukan OJK dan industri jasa keuangan, jumlah investor di pasar modal domestik melanjutkan tren peningkatan, dengan penambahan sebanyak 1,26 juta investor baru pada Mei 2026 (mtm). Dengan perkembangan tersebut, secara ytd jumlah investor di pasar modal tumbuh 36,27 persen menjadi 27,75 juta investor,” jelas Agus.

Pasar modal domestik terus menjalankan peran pentingnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi korporasi. Hingga Mei 2026 (ytd), nilai fundraising oleh korporasi di pasar modal telah mencapai Rp68,18 triliun, terdiri dari 1 Penawaran Umum Saham Perdana (IPO), 1 Penawaran Umum Terbatas (PUT), 6 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS), dan 51 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS.

Sementara pada pipeline, terdapat 75 rencana Penawaran Umum dengan nilai indikatif Rp64,26 triliun. Penggalangan dana oleh dunia usaha melalui Securities Crowdfunding (SCF) pada Mei 2026 (mtm per 29 Mei) terdapat 5 Efek baru serta 2 penerbit baru, dengan dana dihimpun senilai Rp11,09 miliar. Dengan perkembangan tersebut, total nilai dana dihimpun melalui SCF telah mencapai Rp1,94 triliun.

Di pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026, terdapat 113 pihak yang telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Volume transaksi tercatat sebanyak 42.206 lot pada Mei 2026 (mtm), sehingga secara agregat telah mencapai 185.423 lot. Sementara di Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 29 Mei 2026, secara total tercatat 155 pengguna jasa yang telah terdaftar.

“Secara agregat, volume transaksi tercatat sebanyak 1,98 juta tCO2e, dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp93,76 miliar. Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang PMDK, selama tahun 2026 (ytd per 31 Mei 2026), OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di bidang PMDK yang terdiri dari Sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp85,04 miliar kepada 97 Pihak, 1 sanksi Pencabutan Izin, 1 sanksi Pembatalan STTD, 6 sanksi Pembekuan Izin, 7 sanksi Peringatan Tertulis, serta 9 Perintah Tertulis,” kata Agus.

Selanjutnya, secara ytd (per 31 Mei) OJK telah mengenakan Sanksi Administratif Berupa Denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp53,90 miliar kepada 232 pihak, dan mengenakan 66 sanksi Peringatan Tertulis. Selain itu, OJK juga mengenakan 71 sanksi Peringatan Tertulis atas pelanggaran selain keterlambatan non-kasus.

Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada April 2026, kredit tumbuh sebesar 9,98 persen yoy menjadi sebesar Rp8.755 triliun (Maret 2026: tumbuh sebesar 9,49 persen yoy).

“Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 19,48 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi sebesar 6,13 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja sebesar 6,04 persen. Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 15,51 persen yoy, sementara itu kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menunjukkan perbaikan dengan tumbuh positif sebesar 0,16 persen yoy (Maret 2026: 0,12 persen yoy). Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 14,35 persen yoy,” ujar Agus.

Porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,34 persen. Per April 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 37,29 persen yoy (Maret 2026: tumbuh 24,20 persen yoy) menjadi Rp29,3 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 31,76 juta (Maret 2026: 30,81 juta).

Agus menjelaskan di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 11,39 persen yoy (Maret 2026: 13,55 persen yoy) menjadi Rp10.077 triliun, dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 16,99 persen yoy, 8,65 persen yoy, dan 9,00 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada April 2026 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 111,13 persen (Maret 2026: 122,55 persen) dan 25,39 persen (Maret 2026: 27,85 persen) dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 192,37 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,17 persen (Maret 2026: 2,14 persen) dan NPL net terjaga di 0,84 persen (Maret 2026: 0,83 persen). Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,82 persen (Maret 2026: 8,94 persen). Secara umum, tingkat profitabilitas bank (ROA) sebesar 2,46 persen (Maret 2026: 2,47 persen).

“Setelah memperhitungkan pembagian dividen, indikator permodalan (CAR) tercatat sebesar 23,97 persen (Maret 2026: 25,09 persen), menandakan ketahanan permodalan perbankan yang kuat sebagai buffer mitigasi risiko yang memadai,” kata Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran atas ±33.836 rekening (prev: ±33.252 rekening) yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari masing-masing pihak yang terindikas perjudian daring serta melakukan EDD,” pungkasnya.*/

Penulis: Sumber Rilis OJK Editor: Devi Lahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *