Channeltujuh.com, PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2025 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Putussibau, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 12 Mei 2026.
Dalam rapat paripurna tersebut, rekomendasi DPRD disampaikan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan daerah selama tahun anggaran 2025.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang akrab disapa Sis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu atas perhatian, masukan, kritik konstruktif, dan rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2025.
“Rekomendasi DPRD merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Sis.
Sis menegaskan bahwa berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius Pemkab Kapuas Hulu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, catatan dan masukan yang diberikan, baik terkait penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, maupun pelayanan kepada masyarakat, akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan kebijakan serta program pembangunan ke depan.
“Dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan yang perlu terus dibenahi. Oleh karena itu, kami mengharap dukungan, kerja sama, dan kolaborasi dari seluruh pihak agar tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu,” harap Sis.
Melalui momentum tersebut, Sis juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat semangat kebersamaan, menjaga harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD, serta meningkatkan komitmen pengabdian kepada masyarakat.*/












