Berita

Terkait Pemberitaan SPBU Dr Wahidin, Tuduhan Preman Terhadap Budi Dinilai Hoaks 

×

Terkait Pemberitaan SPBU Dr Wahidin, Tuduhan Preman Terhadap Budi Dinilai Hoaks 

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, PONTIANAK – Pemberitaan yang mencatut nama Budi dan menuding sebagai preman menuai kecaman dari sejumlah awak media dan organisasi pers di Kalimantan Barat. Narasi dalam pemberitaan tersebut dinilai sarat opini, tendensius, dan diduga menggiring persepsi publik tanpa fakta utuh.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, keterangan saksi, serta konfirmasi langsung sejumlah awak media bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) dan DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Barat (Kalbar), tuduhan terkait adanya penyekapan wartawan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Dr. Wahidin Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, disebut tidak benar dan tidak sesuai fakta di lokasi.

Pemberitaan yang dibuat oleh oknum wartawan berinisial Y dianggap melampaui batas profesionalisme jurnalistik. Alih-alih menyajikan informasi berimbang dan terverifikasi, pemberitaan itu dinilai membentuk opini liar serta tuduhan tidak mendasar dengan melabeli seseorang sebagai preman tanpa bukti yang jelas.

Wartawan Media Jejak Hukum, Joni Iskandar menegaskan, tindakan tersebut bukan hanya mencederai marwah pers, tetapi juga berpotensi masuk dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi menyesatkan kepada publik.

“Pers bukan alat provokasi, bukan alat pembunuhan karakter. Wartawan seharusnya memahami Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan malah membuat berita yang menggiring opini dan memperkeruh situasi,” tegasnya di Pontianak, Jumat (8/5/26).

Menurutnya, fakta di lapangan justru berbeda dengan narasi yang dibangun. Nama Budi selama ini dikenal masyarakat dan tidak memiliki rekam jejak seperti yang dituduhkan.

“Pemberitaan sepihak tanpa verifikasi mendalam dinilai berbahaya karena dapat memicu kegaduhan publik, merusak reputasi seseorang, bahkan memunculkan fitnah di tengah masyarakat,” ujarnya.

DPD ASWIN Budi Gautama meminta seluruh insan pers lebih berhati-hati dalam menyusun berita serta tidak menjadikan media sebagai alat kepentingan pribadi maupun arena pembentukan opini yang menyesatkan.

“Kalau tidak berdasarkan fakta dan bukti valid, jangan membangun narasi seolah-olah benar. Publik berhak mendapat informasi yang jernih, bukan propaganda yang dibungkus berita. Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan menjadi pelajaran agar dunia jurnalistik tetap berdiri di atas fakta, verifikasi, dan etika, bukan asumsi dan sensasi,” tegas Budi Gautama.*/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *