Pemerintahan dan Politik

Buka Tanam Perdana Padi di Ngabang, Karolin Soroti Air, Irigasi, dan Bantuan Tepat

27
×

Buka Tanam Perdana Padi di Ngabang, Karolin Soroti Air, Irigasi, dan Bantuan Tepat

Sebarkan artikel ini

Channeltujuh.com, TEMIANG SAWI – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menekankan pentingnya dukungan air dan penataan teknis lahan dalam pengembangan sawah rakyat di Desa Temiang Sawi, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 8 April 2026.

Penegasan itu disampaikan Karolin saat menghadiri kegiatan tanam perdana padi di lokasi Cetak Sawah Rakyat (CSR) 2025 Kelompok Tani Semata Tani Andalan di Beguruh, Dusun Semata. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah, penyuluh pertanian, serta kelompok tani.

“Sawah itu harus ada air, airnya harus bisa diatur. Kalau enggak bisa diatur, pasti panennya gagal,” kata Karolin.

Karolin mengatakan, keberhasilan program pertanian tidak cukup hanya mengandalkan semangat tanam, tetapi harus diikuti dukungan teknis yang memadai, terutama irigasi, pengaturan air, dan infrastruktur penunjang di lapangan. Ia berharap koordinasi lintas sektor dapat berjalan lebih kuat agar sawah yang sudah dicetak benar-benar produktif.

Menurut dia, keberhasilan pertanian di wilayah itu juga dapat membuka peluang ekonomi baru bagi warga desa. Bahkan, kata Karolin, bila sektor pertanian berkembang baik, bukan tidak mungkin warga yang selama ini merantau akan kembali ke kampung.

“Mudah-mudahan kalau pertanian di sini sukses, yang sudah keluar pindah ke kota, bisa masuk dan pindah lagi ke kampung. Di kota itu enak belanja, tapi nyari duit nggak segampang itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Karolin juga meminta pemerintah desa dan kecamatan melakukan pendataan ulang kelompok tani.

Ia menilai validasi diperlukan agar bantuan pertanian, termasuk alat dan sarana produksi, benar-benar diterima kelompok yang aktif bekerja di lapangan.

“Tolong didata mana kelompok tani yang masih aktif dan mana yang tidak. Kalau ada yang perlu digabung supaya lebih efektif, silakan digabung,” kata Karolin.

Ia mengingatkan agar data kelompok tani tidak sekadar administratif, melainkan sesuai kondisi riil di lapangan. Dengan begitu, bantuan pemerintah tidak salah sasaran dan bisa langsung mendukung produktivitas sawah.

Karolin juga meminta petani mulai membiasakan diri mendokumentasikan kondisi lahan, termasuk saat hujan deras maupun ketika air surut.

Menurut dia, catatan lapangan dari petani akan membantu tenaga teknis membaca persoalan secara lebih akurat.

“Kalau perlu, dokumentasikan pakai foto atau video. Jadi saat tenaga teknis datang, Bapak Ibu bisa tunjukkan, kalau hujan airnya sampai sini, yang paling rendah sebelah sini, yang paling tinggi sebelah sini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalbar Anjar Suprapto mengatakan, tanam perdana dilakukan di hamparan 16 hektare dari total 107,9 hektare CSR di Kabupaten Landak. Ia menegaskan lahan cetak sawah harus segera ditanami agar tidak kembali ditumbuhi rumput dan tanaman liar.

Pada kegiatan itu, Karolin juga memberi perhatian kepada semangat Ketua Kelompok Tani Semata Tani Andalan, Nikolaus Supin, yang terus menggerakkan petani meski memiliki keterbatasan fisik. Bagi Karolin, semangat seperti itu harus dijaga bersama.

“Saya mengenal Pak Supin sudah lama dan mengagumi semangatnya berkarya untuk kampung, gereja, dan masyarakat. Beliau punya keterbatasan tapi tidak menyerah. Jadi, Ibu Bapak yang punya tanah di sini, jangan kalah semangatnya dengan Pak Supin. Kami akan dukung semaksimal mungkin,” kata Karolin.

Sementara itu, dari penuturan Supin, lahan yang kini ditanami itu bukan lahan yang datang dengan mudah. Ia menyebut hampir 10 kali rapat dibiayainya sendiri. Alsintan juga ia bawa dengan ongkos pribadi agar petani tidak terbebani. Bahkan untuk konsumsi kegiatan, warga disebut urunan Rp 50.000 per kepala keluarga.

“Rapat hampir 10 kali saya biayai sendiri. Alat-alat alsintan saya bawa sendiri dengan biaya pribadi, tidak membebani petani,” ujar Supin.*/

Loading

Bupati Landak Sampaikan Perubahan APBD 2026 dan Arah Baru Perseroda Landak Barajaki Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Landak Barajaki menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukanlah sebuah pembentukan perusahaan baru dari nol. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam Rapat Paripurna ke-13 dan 14 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, di Ngabang, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 31 Agustus 2026. Rapat tersebut beragendakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perseroda Landak Barajaki, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2026. “Perubahan ini mencakup keberlanjutan kekayaan, usaha, perizinan, hak dan kewajiban, perikatan, serta pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Karolin. Menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi, Karolin secara khusus menyoroti aturan main mengenai penyertaan modal untuk BUMD tersebut, terutama menyangkut catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Landak Barajaki di masa lalu. “Penyertaan modal baru tidak boleh sekadar menutup kelemahan operasional tanpa rencana penyehatan. Penambahan modal harus didasarkan pada evaluasi kondisi perusahaan, tindak lanjut pemeriksaan BPK, kajian kelayakan, dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Karolin. Adapun dalam Raperda tersebut, modal dasar Perseroda Landak Barajaki ditetapkan sebesar Rp 20 miliar. Komposisinya mencakup 99 persen milik Pemkab Landak (Rp 19,8 miliar) dan 1 persen milik Koperasi Konsumen Landak Bersatu (Rp 200 juta). Sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp 12 miliar yang dipenuhi secara bertahap. Karolin juga menuntut agar perusahaan daerah tersebut kelak mampu mengelola bisnis yang strategis tanpa terus-menerus membebani kas daerah. “Pemerintah daerah berpendapat bahwa Perseroda tidak boleh menjadi perusahaan yang bergantung terus-menerus pada APBD. Perusahaan harus mampu mengembangkan usaha dan memperkuat sumber pendapatan secara mandiri,” ungkapnya. Selain membahas BUMD, Karolin turut memaparkan draf Perubahan APBD Kabupaten Landak 2026. Pendapatan daerah pada perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 1,21 triliun, sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp 1,26 triliun.

Channeltujuh.com, NGABANG – Bupati Landak Karolin Margret Natasa…

Loading